JAKARTA, infoDKJ.com | Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir meminta masyarakat menunggu kepastian resmi dari Presiden Prabowo Subianto mengenai rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen yang direncanakan berlaku pada Januari 2025.
"Belum ada kepastian. Kita tunggu saja, karena keputusan ini pasti akan melalui pembahasan dengan DPR," kata Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Adies menjelaskan, saat ini Presiden Prabowo sedang menjalani kunjungan kerja ke luar negeri, sehingga keputusan terkait wacana tersebut belum dapat dipastikan. Ia meminta masyarakat bersabar hingga Presiden kembali ke tanah air.
"PPN ini masih berupa wacana dan usulan. Kita tunggu sampai ada pembahasan lebih lanjut dengan Presiden," ujar Adies.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi mengenai dampak kenaikan PPN. Menurutnya, setiap kebijakan pemerintah, termasuk kenaikan pajak, pasti didasari oleh pertimbangan matang untuk memastikan tidak memberatkan rakyat.
"Pasti ada dasar yang jelas dalam setiap kebijakan. Presiden selama ini selalu berupaya agar kebijakan pemerintah tidak menyusahkan rakyat," tegas Adies.
Adies menambahkan, jika wacana kenaikan PPN tersebut benar dilaksanakan, pemerintah akan mengatur mekanismenya agar tetap sesuai dengan kepentingan masyarakat luas.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa rencana kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen merupakan amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang disahkan pada 2021. Kebijakan tersebut mempertimbangkan kondisi sosial-ekonomi, termasuk dampak pandemi COVID-19 terhadap masyarakat.
"Kami memastikan kebijakan perpajakan, termasuk kenaikan PPN, tidak dibuat secara serampangan. Semua sudah dirancang dengan memperhatikan berbagai sektor, seperti kesehatan dan kebutuhan pokok," jelas Sri Mulyani, Rabu (13/11/2024).
Meski demikian, pelaksanaan kenaikan PPN ini tetap menunggu arahan lebih lanjut dari Presiden dan pembahasan bersama DPR. (Dn)