Jakarta, infoDKJ.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Dalam proses penyelidikan, tim penyidik KPK menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penggeledahan tersebut. "Benar," ujar Fitroh saat dikonfirmasi, Senin (10/3/2025). Hal senada juga disampaikan Ketua KPK, Setyo Budiyanto. "Betul, terkait perkara BJB," katanya singkat.
Penggeledahan di Bandung, KPK Masih Merahasiakan Lokasi Detail
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menambahkan bahwa tim penyidik sedang melakukan penggeledahan di Bandung terkait kasus ini. Namun, ia belum memberikan rincian lokasi yang digeledah.
"Betul, hari ini ada giat penggeledahan oleh penyidik dalam perkara BJB. Namun, untuk rilis resminya, termasuk lokasi penggeledahan, akan disampaikan setelah kegiatan selesai," jelas Tessa.
Sebelumnya, KPK telah mengumumkan bahwa mereka mulai menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi di Bank BJB. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengonfirmasi bahwa surat perintah penyidikan (sprindik) telah diterbitkan.
"Ya, karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan," ujar Setyo di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (5/3).
Meski demikian, KPK belum mengungkapkan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Menurut Setyo, konstruksi lengkap perkara baru akan disampaikan dalam konferensi pers resmi.
"Penanganan perkara ini akan ditentukan oleh penyidik, direktur penyidikan, serta deputi terkait. Kami akan mengumumkan perkembangannya setelah koordinasi lebih lanjut," katanya.
Lebih lanjut, Setyo menyebut bahwa jika ada aparat penegak hukum (APH) lain yang juga menangani kasus ini, KPK akan melakukan koordinasi terlebih dahulu sebelum menentukan langkah lanjutan.
"Dari hasil koordinasi tersebut, akan diputuskan tindak lanjut yang akan diambil," pungkasnya.
Penyelidikan ini menjadi perhatian publik, mengingat Bank BJB merupakan salah satu bank daerah terbesar di Indonesia. KPK memastikan akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas.
(Dani)