JAKARTA, infoDKJ.com | Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) resmi menunda pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) hasil seleksi 2024. Penundaan ini berdampak pada dua kategori penerimaan ASN, yaitu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
PPPK yang seharusnya diangkat pada 2025 kini dijadwalkan mulai bertugas pada Maret 2026. Sementara itu, CPNS baru akan menjalani pengangkatan pada Oktober 2025.
Alasan Penundaan
Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, menjelaskan bahwa penundaan ini tidak terkait dengan efisiensi anggaran, melainkan karena berbagai pertimbangan dalam proses pengadaan CASN 2024. Salah satu faktor utama adalah adanya usulan dari sejumlah instansi daerah yang meminta penundaan seleksi CASN.
Pemerintah daerah mengajukan permintaan ini guna menyesuaikan kebutuhan ASN dengan program prioritas pembangunan di berbagai wilayah. Selain itu, KemenPAN-RB juga mengungkapkan bahwa masih ada tantangan dalam menata ASN secara nasional yang perlu diselesaikan terlebih dahulu.
"Kami memastikan bahwa seluruh pelamar yang telah lulus seleksi tetap akan diangkat sebagai ASN, hanya saja ada penyesuaian jadwal," ujar Rini dalam rapat bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Permasalahan Formasi dan Data Pelamar
Selain permintaan dari daerah, KemenPAN-RB juga menemukan adanya ketidaksesuaian antara formasi yang diajukan oleh instansi dengan kualifikasi pelamar. Beberapa unit kerja mengajukan formasi yang tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan atau jabatan yang tersedia dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ketidaktepatan ini membuat seleksi dan penempatan ASN menjadi kurang optimal. Selain itu, ada juga kasus di mana pelamar mendaftar ke unit kerja yang tidak sesuai dengan data pribadi mereka, sehingga menyulitkan proses administrasi.
"Penataan pegawai non-ASN juga menjadi fokus utama dalam kebijakan ini. Kami ingin memastikan bahwa pengangkatan CASN berjalan sesuai dengan kebutuhan nasional," tambah Rini.
Dengan keputusan ini, para calon ASN diharapkan bersabar menunggu proses pengangkatan mereka yang telah dijadwalkan ulang. Pemerintah berkomitmen untuk tetap melaksanakan pengangkatan ASN sesuai hasil seleksi, meski mengalami penundaan.
(Pray)