Surabaya, infoDKJ.com | Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Madura Indonesia (AMI) menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran dalam waktu dekat. Aksi ini direncanakan berlangsung di dua titik utama di Kota Surabaya, yaitu di depan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Jawa Timur dan Kantor DPRD Provinsi Jawa Timur.
Soroti Dugaan Pembiaran Praktik Ilegal di Lapas dan Rutan
Dalam surat resminya, AMI menyoroti dugaan kelalaian dan pembiaran oleh sejumlah pejabat di lingkungan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Jawa Timur. Mereka menuding Kalapas, KPLP, Kamtib, Karutan, dan KPR telah membiarkan peredaran narkotika jenis sabu serta penggunaan handphone (HP) ilegal di dalam lapas.
Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar, dalam keterangannya pada Rabu (11/6/2025), bahkan menyebut bahwa beberapa lapas di Jawa Timur sudah seperti “Las Vegas”, tempat di mana segala bentuk pelanggaran hukum dibiarkan begitu saja.
“Kami mencium adanya ketidakprofesionalan petugas lapas dan rutan. Mereka diduga menutup-nutupi dan bahkan dengan sengaja melindungi praktik pungli, peredaran HP, serta penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Ini mencederai semangat reformasi birokrasi,” tegas Baihaki.
Tuntut Pemecatan dan Proses Hukum terhadap Oknum
AMI secara tegas menuntut agar seluruh oknum sipir dan pejabat lapas yang terbukti melakukan pelanggaran segera dipecat secara tidak hormat dan diproses secara hukum.
“Kami tidak ingin warga binaan menjadi korban ketamakan aparat. Jika ada sipir yang justru menjadi pemasok narkoba, harus segera dicopot, dipecat, dan dipenjarakan. Jangan biarkan lapas dan rutan jadi ladang bisnis gelap!” ujar Baihaki.
Selain itu, AMI juga meminta Kementerian Hukum dan HAM, Komisi III DPR RI, Komisi VIII DPR RI, serta Komisi A DPRD Jawa Timur untuk segera turun tangan melakukan investigasi independen dan terbuka.
Desak Reformasi Total Sistem Pemasyarakatan
Menurut AMI, kasus penyalahgunaan wewenang oleh oknum petugas lapas bukan hal baru, namun jika terus dibiarkan tanpa evaluasi, maka akan menjadi darurat moral dan hukum.
Baihaki mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat dan keluarga narapidana yang harus membayar sejumlah uang untuk mendapatkan fasilitas tertentu di dalam lapas, seperti HP, makanan khusus, hingga obat-obatan terlarang.
“Kalau sistem ini terus dibiarkan, maka rehabilitasi tidak akan pernah terjadi. Justru lapas dan rutan berubah menjadi tempat pelanggaran hukum yang sistematis,” tambahnya.
Tiga Tuntutan Utama AMI
Dalam aksinya nanti, AMI menyuarakan tiga tuntutan utama:
- Copot dan pecat oknum Kalapas, KPLP, Kamtib, Karutan, dan KPR yang lalai menjalankan tugas dan tanggung jawab.
- Audit dan inspeksi mendadak terhadap seluruh lapas dan rutan di Jawa Timur secara transparan.
- Libatkan lembaga pengawasan eksternal dan masyarakat sipil dalam reformasi sistem pemasyarakatan.
Aksi Damai, Tapi Tegas
AMI memastikan bahwa aksi demonstrasi akan digelar secara damai dengan orasi dan tuntutan yang tegas. Aksi ini disebut akan melibatkan ratusan hingga ribuan massa dari anggota, simpatisan, serta jaringan organisasi sipil lainnya. Mereka juga menegaskan akan mematuhi seluruh protokol keamanan.
Desakan ke Pemerintah dan Presiden
Dalam pernyataannya, AMI mengingatkan pemerintah — khususnya Presiden RI — agar tidak menutup mata terhadap persoalan ini.
“Jika tidak segera ditangani, publik akan berpikir bahwa pemerintah sengaja membiarkan praktik-praktik kotor ini. Kami akan terus bergerak jika tidak ada tindakan nyata,” tutup Baihaki.
Lapas Harus Jadi Tempat Rehabilitasi, Bukan Bisnis Gelap
Melalui aksi ini, AMI menegaskan bahwa tujuan mereka bukan untuk melawan negara, melainkan mendorong reformasi total di lembaga pemasyarakatan agar kembali ke fungsi utamanya sebagai tempat rehabilitasi dan pembinaan, bukan arena transaksi ilegal.
Kini publik menanti: akankah negara bertindak?
(AMI)