JAKARTA, infoDKJ.com | Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengimbau Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) agar segera mengirimkan nama perwakilan untuk bergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) DKI Jakarta. Permintaan tersebut disampaikan Pramono saat menghadiri perayaan HUT ke-75 PGI di GKI Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu (31/5/2025).
Dalam sambutannya, Pramono menegaskan pentingnya FKUB sebagai wadah dialog dan kolaborasi antarumat beragama di ibu kota. “Segera usulkan nama-nama yang akan mewakili PGI dalam FKUB DKI Jakarta. Kehadiran kalian sangat krusial untuk menjaga rasa aman, nyaman, dan damai yang sudah terbangun di Jakarta selama ini,” ujarnya.
Pramono juga menegaskan komitmennya menjadi pemimpin yang merangkul semua agama, golongan, dan suku. Menurut dia, stabilitas dan keharmonisan sosial menjadi prioritas utama pemerintahan Provinsi DKI Jakarta. “Bagi saya, menjaga kesejukan, kedamaian, serta rasa toleransi adalah hal paling utama dalam kepemimpinan di Jakarta,” tutur mantan Sekretaris Kabinet ini.
Selain meminta PGI menyiapkan nama perwakilan FKUB, Pramono mengungkapkan bahwa ia baru saja menandatangani sejumlah Peraturan Gubernur (Pergub) terkait persoalan-persoalan yang belum selesai di Jakarta. Ia memilih tidak mempublikasikan detail aturan tersebut. “Beberapa persoalan yang belum tertangani kini sudah saya tanda tangani Pergub-nya, sehingga bisa segera diberlakukan. Saya tidak ingin urusan ini diekspos berlebihan. Ini adalah kewajiban Gubernur untuk menyelesaikan hal-hal seperti ini tanpa harus diumumkan secara luas,” jelas Pramono.
Hadir pada acara tersebut Ketua Umum PGI bersama jajaran pengurus, para tokoh lintas agama, serta sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Acara HUT ke-75 PGI diisi dengan ibadah syukur, diskusi toleransi, dan santunan bagi anak-anak dan lansia dari komunitas gereja di wilayah Jakarta Selatan.
Dengan terbentuknya FKUB DKI, Pemerintah Provinsi berharap semakin banyak stakeholder—termasuk PGI—terlibat langsung dalam merancang program-program kerukunan dan kegiatan lintas agama. Langkah ini dinilai penting guna memperkuat fondasi persatuan di tengah kota yang majemuk.
(Mustofa)