Polri merupakan unsur utama organisasi sipil yang memainkan peran penting dalam kehidupan demokrasi bangsa.
Polri juga menjaga Rule of Law sebagai aturan bersama dalam sistem demokrasi, selain menjadi aparat penegak hukum, penjaga Kamtibmas, dan pengayom masyarakat.
Jika isu Polri tidak lagi di bawah langsung Presiden, maka akan besar kemungkinan berdampak kepada masyarakat. Sebab, pada masa Orde Baru Polri bersifat militeristik sehingga kebebasan masyarakat dalam mengeluarkan pendapat sangat dibatasi.
Aisyiyah Depok lebih condong mendorong pemerintah agar RUU Perampasan Aset segera diselesaikan agar tidak menjadi polemik dalam carut-marut politik terkait tarik-ulur pengesahan UU Perampasan Aset.
Ketua Aisyiyah Depok, Hj. Nurhayati, mengatakan, kita semua tahu bahwa kejadian aksi demo anarkis di berbagai daerah ditunggangi oleh beberapa kepentingan. Maka dari itu, perlunya mendorong masyarakat untuk mendukung Polri dalam menegakkan hukum terhadap para perusuh serta anarkis secara transparan agar kita tahu siapa saja yang menjadi aktor intelektual dan dalang aksi kerusuhan tersebut.
“Kami juga berharap Polri dapat mewujudkan institusi yang humanis, menjunjung tinggi HAM, serta memiliki pengawasan yang kuat dan partisipatif,” ujarnya.
Untuk saat ini, kinerja Polri sejak era reformasi terus mengalami perubahan dan mengikuti dinamika perkembangan dunia. Oleh karena itu, perlu dukungan masyarakat kepada Polri agar ke depan Polri dapat lebih menjalankan amanahnya sesuai UU No. 2 Tahun 2002. []