Jakarta, infoDKJ.com | Sabtu, 13 September 2025
Oleh: Ahmad Hariyansyah
Hidup bermasyarakat tidak terlepas dari aturan yang mengikat agar tercipta keteraturan, keadilan, dan kemaslahatan bersama. Dalam istilah negara modern, aturan tersebut disebut hukum. Hukum dibuat sebagai kesepakatan bersama agar semua warga memiliki hak dan kewajiban yang sama tanpa adanya diskriminasi.
Namun, realitas di lapangan sering kali menunjukkan bahwa hukum tidak berlaku sama untuk semua orang. Muncul istilah “tajam ke bawah, tumpul ke atas” yang menggambarkan bagaimana hukum hanya keras terhadap rakyat kecil, tetapi lunak terhadap orang-orang berkuasa. Bila hal ini dibiarkan, maka akan menimbulkan keresahan, ketidakadilan, bahkan perlawanan sosial.
1. Islam Menegakkan Keadilan Hukum
Islam sangat menekankan prinsip keadilan dalam penegakan hukum, tanpa memandang status sosial, jabatan, atau kekayaan seseorang. Allah SWT berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang-orang yang benar-benar menegakkan keadilan, menjadi saksi karena Allah, biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatmu. Jika ia kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutarbalikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
(QS. An-Nisa: 135)
Ayat ini menegaskan bahwa hukum tidak boleh dipermainkan untuk kepentingan kelompok tertentu, melainkan ditegakkan secara adil meskipun terhadap diri sendiri maupun keluarga.
2. Rasulullah ï·º Memberi Teladan
Rasulullah ï·º dikenal sebagai pribadi yang tegas dalam menegakkan hukum. Beliau menolak adanya diskriminasi hukum.
Suatu ketika, seorang wanita dari Bani Makhzum melakukan pencurian. Kaumnya ingin melobi agar hukum tidak ditegakkan karena wanita itu dari keluarga terpandang. Namun Rasulullah ï·º bersabda:
“Sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kamu adalah, apabila ada orang terpandang di antara mereka mencuri, mereka biarkan; tetapi apabila ada orang lemah yang mencuri, mereka tegakkan hukum atasnya. Demi Allah, seandainya Fatimah binti Muhammad mencuri, niscaya aku akan memotong tangannya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits ini menjadi prinsip dasar bahwa keadilan hukum dalam Islam harus ditegakkan tanpa pandang bulu.
3. Bahaya Mengabaikan Kepastian Hukum
Jika hukum dipermainkan untuk kepentingan penguasa, maka kepastian hukum akan hilang dan masyarakat kehilangan kepercayaan. Hal ini berpotensi memicu kerusuhan, protes, bahkan tindakan anarkis.
Allah SWT mengingatkan dalam firman-Nya:
“Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
(QS. Al-Maidah: 8)
Ketidakadilan akan melahirkan kekacauan dan meruntuhkan tatanan sosial.
4. Menjaga Komunikasi dan Persaudaraan
Ketika hukum tidak ditegakkan dengan benar, masyarakat akan mencari jalannya sendiri untuk menuntut keadilan, baik melalui protes damai maupun dengan cara kekerasan. Karena itu, komunikasi yang baik antara rakyat dan pemimpin sangatlah penting.
Dalam Islam, musyawarah menjadi salah satu prinsip menjaga harmoni:
“…dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka.”
(QS. Asy-Syura: 38)
Penutup
Kepastian hukum adalah bagian dari keadilan yang sangat dijunjung tinggi dalam Islam. Bila hukum dipermainkan, maka kehancuran suatu bangsa hanya tinggal menunggu waktu.
Karenanya, setiap pemimpin wajib menegakkan hukum secara adil, dan setiap rakyat wajib menghormati hukum yang ditegakkan dengan benar. Dengan demikian, terciptalah masyarakat yang aman, damai, dan penuh keberkahan.