Jakarta Barat, infoDKJ.com | Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat bersama lintas instansi melaksanakan kegiatan penataan, penertiban, dan pembongkaran bangunan liar di kawasan Royal, Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, pada Kamis (16/10/2025).
Penertiban ini merupakan langkah terkoordinasi untuk menegakkan aturan tata ruang, menjaga keselamatan warga, serta menata kembali kawasan agar lebih tertib, bersih, dan aman.
Sasaran kegiatan meliputi bangunan liar di sisi rel kawasan Royal serta akses keluar-masuk tidak resmi (tembok bolong) yang selama ini dimanfaatkan secara tidak semestinya.
Pelaksanaan dimulai dengan apel gabungan pada pukul 09.00 WIB di lapangan bulutangkis Jalan Bandengan Utara III, Kelurahan Pekojan.
Camat Tambora, Holi Susanto, dalam arahannya menekankan pentingnya koordinasi dan keselamatan dalam menjalankan tugas di lapangan.
“Saya minta seluruh tim bekerja dengan tuntas dan penuh kehati-hatian. Utamakan keselamatan, terutama karena lokasi ini merupakan wilayah dengan jalur kereta api yang aktif. Pastikan seluruh kegiatan berjalan tertib, aman, dan tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat,” ujar Camat Tambora, Holi Susanto, saat apel.
Kegiatan ini melibatkan tim terpadu yang terdiri dari berbagai unsur, di antaranya:
Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Barat, Suku Dinas Perhubungan, Suku Dinas Lingkungan Hidup, Suku Dinas Sumber Daya Air, Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Suku Dinas Gulkarmat, Suku Dinas Sosial, Suku Dinas Bina Marga, Suban Kesbangpol, Bagian Hukum, unsur Kecamatan dan Kelurahan Pekojan, PT KAI (Persero), PT PLN (Persero) Bandengan, serta dukungan dari unsur TNI dan Polri.
Penertiban berlangsung lancar dan mendapat pengawasan langsung dari unsur pengamanan gabungan. Beberapa bangunan semi permanen di sisi rel dibongkar secara tertib, sementara akses tembok bolong yang menjadi jalur tidak resmi ditutup permanen demi menjaga keamanan dan ketertiban kawasan.
Langkah ini merupakan bagian dari program penataan kawasan padat di wilayah Tambora, yang terus digalakkan oleh Pemerintah Kota Jakarta Barat guna menciptakan lingkungan yang tertib, nyaman, dan bebas pelanggaran tata ruang.
“Penertiban ini bukan sekadar membongkar, tapi menata agar kawasan ini kembali fungsional sesuai peruntukannya. Kami ingin menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan sehat bagi warga,” tambah Holi Susanto.
Dari sisi pemerintah kelurahan, Lurah Pekojan, Saiful Fuad Rohadi, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah sosialisasi kepada warga sebelum pelaksanaan kegiatan. Menurutnya, koordinasi dan komunikasi menjadi kunci agar kegiatan berjalan kondusif dan warga memahami tujuan dari penertiban tersebut.
“Kami sudah melakukan pendekatan dan sosialisasi sebelumnya kepada warga. Prinsipnya, kami ingin semua berjalan humanis dan tertib. Warga juga kami arahkan agar memanfaatkan tempat tinggal dan usaha di lokasi yang sesuai aturan. Penertiban ini untuk kebaikan bersama,” ujar Saiful Fuad Rohadi.
Kegiatan penertiban berakhir sekitar pukul 12.00 WIB dalam situasi aman, tertib, dan kondusif.
Warga yang terdampak mendapatkan pendampingan dari petugas sosial serta diarahkan untuk menempati lokasi yang lebih layak sesuai ketentuan yang berlaku. (Yanto AR)