Jakarta Barat, infoDKJ.com | Pemerintah Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kebon Jeruk, menggelar Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) pada Kamis (9/10/2025) di Aula Gedung Sasana Purna Caraka RW 04, Komplek Yonhub.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 14.00 hingga 17.00 WIB ini membahas berbagai agenda penting, mulai dari laporan pertanggungjawaban dana operasional RT/RW hingga penguatan layanan hukum masyarakat melalui Pos Bantuan Hukum (Posbankum).
Rakorwil dipimpin langsung oleh Lurah Kelapa Dua, Elfin Ridho Putra, didampingi Kasie Pemerintahan, Achmad Razavi sebagai moderator. Acara dihadiri unsur pemerintahan dan masyarakat, di antaranya perwakilan DPMPTSP, Puskesmas Pembantu, Satpel Dukcapil, Satpol PP, Satgas Gulkarmat, Bhabinkamtibmas, Babinsa, para Ketua RW dan RT se-Kelurahan Kelapa Dua, LMK, FKDM, TP PKK, Karang Taruna, serta Pendamping Sosial.
Posbankum Kelapa Dua, Layanan Hukum Gratis untuk Warga
Salah satu momen penting dalam Rakorwil kali ini adalah sosialisasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang kini resmi aktif di Kelurahan Kelapa Dua. Layanan ini hadir sebagai bentuk nyata dukungan pemerintah kelurahan terhadap akses keadilan bagi masyarakat.
Salah satu paralegal Posbankum, Nasrullah, memaparkan bahwa layanan ini bersifat non-litigasi, yakni membantu penyelesaian persoalan hukum warga tanpa melalui jalur pengadilan.
“Posbankum hadir untuk mendampingi warga dalam memahami dan menyelesaikan permasalahan hukum di tingkat kelurahan. Layanannya gratis, terbuka untuk semua, dan mengedepankan solusi damai,” jelas Nasrullah di hadapan peserta Rakorwil.
Menurutnya, masyarakat sering kali ragu atau tidak tahu harus kemana saat menghadapi persoalan hukum, seperti sengketa lahan, permasalahan keluarga, atau administratif. Kehadiran Posbankum diharapkan menjadi wadah konsultasi awal sebelum masalah berkembang lebih besar.
Lurah Kelapa Dua, Elfin Ridho Putra, mengapresiasi inisiatif pembentukan Posbankum di wilayahnya.
“Posbankum ini adalah bentuk nyata pelayanan publik yang humanis. Kami ingin memastikan setiap warga Kelapa Dua memiliki akses terhadap keadilan tanpa harus terbebani biaya hukum,” ujar Elfin.
Pembahasan LPJ, Koperasi, dan Pembangunan RPTRA
Selain sosialisasi Posbankum, Rakorwil juga membahas sejumlah isu kewilayahan, termasuk laporan pertanggungjawaban dana operasional RT dan RW yang harus disertai bukti nota dan kwitansi untuk menjamin transparansi.
Lurah Elfin juga menyampaikan perkembangan pembangunan infrastruktur, antara lain:
- Perbaikan got di RW 03 yang segera rampung dan akan dilanjutkan ke RW 07, serta
- Pemagaran area calon RPTRA di RW 08 yang telah selesai dikerjakan.
“Kelapa Dua belum memiliki RPTRA. Kita berharap pembangunan bisa segera terealisasi,” kata Elfin.
Dukungan Ekonomi Lewat Koperasi dan Pegadaian
Rakorwil turut menghadirkan Ketua Koperasi Merah Putih (KMP), Bisri Ali, yang memaparkan manfaat keanggotaan koperasi, termasuk sistem simpan pinjam dan pembiayaan dengan mitra Bank Mandiri sebagai bank layanan resmi.
Selain itu, tim Pegadaian Cabang Meruya Utara juga memperkenalkan produk Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa jaminan yang ditujukan bagi pelaku usaha kecil.
“Pegadaian ingin hadir sebagai mitra ekonomi masyarakat yang mudah diakses,” ujar perwakilan tim.
Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
Sebagai penutup, Kasie Kesra Bangun Setiawan turut menyampaikan informasi layanan kartu Transjakarta gratis bagi warga yang memenuhi syarat.
Lurah Elfin Ridho Putra menutup kegiatan dengan apresiasi terhadap seluruh unsur wilayah atas kerja sama dan dedikasi yang solid.
“Rakorwil ini membuktikan semangat kolaborasi yang kuat di Kelapa Dua. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri—kita semua pelayan masyarakat,” pungkasnya.
Rakorwil berakhir dengan suasana penuh semangat kebersamaan, menegaskan komitmen bersama untuk terus meningkatkan pelayanan publik, termasuk melalui kehadiran Posbankum sebagai garda hukum warga.
(Yansen)