CILEUNGSI, infoDKJ.com | Sebanyak 7 dari 12 Ketua Karang Taruna desa di wilayah Kecamatan Cileungsi menyatakan sikap menolak hasil Temu Karya yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Cileungsi pada Sabtu (15/11/2025).
Ketujuh ketua Karang Taruna yang menyampaikan penolakan tersebut adalah:
- Sumardi, S.E. – Ketua Karang Taruna Desa Dayeuh
- Ramun – Ketua Karang Taruna Desa Situsari
- Adi Supandi – Ketua Karang Taruna Desa Limus Nunggal
- Muhamad Namin – Ketua Karang Taruna Desa Cileungsi
- Norton – Ketua Karang Taruna Desa Pasir Angin
- Ocim Setiawan – Ketua Karang Taruna Desa Jatisari
- Robi – Ketua Karang Taruna Desa Mampir
Alasan Penolakan
Perwakilan dari kelompok tersebut, Muhamad Namin, menyampaikan bahwa pihaknya keberatan atas sejumlah dugaan ketidaknetralan panitia dan pembina Karang Taruna Kecamatan.
“Stancomit dan Camat tidak netral. Camat membiarkan salah satu sekdes merangkap menjadi Ketua Karang Taruna desa agar bisa lolos sebagai Ketua Karang Taruna Kecamatan Cileungsi. Selain itu, suara Karang Taruna Desa Jatisari dihilangkan hanya karena salah ketik, padahal sudah ada klarifikasi resmi melalui voice note. Suara Karang Taruna Desa Cileungsi juga dihapus, padahal sudah disahkan melalui SK Camat Cileungsi,” ujar Namin.
Namin juga menyoroti pemberian hak pilih oleh Camat Cileungsi yang menurutnya tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Karang Taruna.
“Camat sebagai pembina telah memberikan hak pilih yang tidak diatur dalam AD/ART, sehingga memenangkan salah satu calon Ketua Karang Taruna Kecamatan. Karena itu, kami menolak hasil Temu Karya tersebut dan menyatakan tidak dapat dijadikan dasar penetapan pengurus,” tegasnya.
Tuntutan 7 Ketua Karang Taruna
Pihaknya meminta agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap panitia Stancomit dan pelaksanaan Temu Karya.
“Kami meminta Temu Karya diulang secara profesional, independen, serta menjamin netralitas semua unsur pengurus dan panitia. AD/ART harus ditegakkan secara konsisten,” pungkas Namin. (Ragil)

