Jakarta, infoDKJ.com | Pada Selasa, 9 Desember 2025, sekitar pukul 12.43–12.50 WIB, sebuah kebakaran besar melanda gedung milik Terra Drone di Jalan Letjen Suprapto No. 17, Cempaka Baru, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat. Api diyakini berasal dari area penyimpanan / pengisian baterai drone di lantai dasar.
Api dengan cepat merambat ke lantai atas gedung bertingkat tujuh lantai tersebut, memicu kepanikan, terutama bagi karyawan yang berada di lantai 2 hingga 6. Sebagian berusaha melarikan diri ke atap gedung, kemudian dievakuasi menggunakan tangga darurat dari tim pemadam kebakaran.
Petugas pemadam mengerahkan sekitar 28–29 mobil pemadam dan ratusan personel untuk memadamkan api dan menyisir gedung. Proses pemadaman berlangsung selama sekitar 3 jam, disertai evakuasi dan pencarian korban.
Dampak dan Korban
- Hingga sore hari, jumlah korban tewas telah dikonfirmasi sebanyak 22 orang — 7 pria dan 15 wanita.
- Sebagian besar korban meninggal akibat menghirup asap tebal (asphyxia), bukan luka bakar.
- Sebanyak 19 orang berhasil diselamatkan; mereka dievakuasi dari lantai atas/atap dan dirawat karena mengalami gangguan pernapasan serta trauma.
- Korban dievakuasi ke rumah sakit untuk identifikasi — sejumlah keluarga korban dilaporkan syok dan bahkan pingsan saat menerima jenazah.
Dugaan Penyebab dan Proses Penyelidikan
- Dugaan kuat penyebab kebakaran adalah ledakan / korsleting baterai drone yang disimpan di lantai satu — kemungkinan baterai lithium.
- Namun, penyelidikan masih berlangsung. Petugas pemadam, polisi, dan tim forensik akan memeriksa apakah ada unsur kelalaian — misalnya terkait prosedur penyimpanan baterai, jalur evakuasi, dan kepatuhan terhadap standar keselamatan.
Situasi Sekarang dan Imbauan
- Proses evakuasi dan penyisiran lokasi masih dilakukan untuk memastikan tidak ada korban lain yang tertinggal.
- Pihak berwenang dan masyarakat diimbau tetap tenang, mengikuti arahan resmi, serta waspada terhadap potensi bahaya seperti asap atau kerusakan struktur gedung.
- Peristiwa ini kembali menyoroti pentingnya standar keselamatan kerja — khususnya dalam penyimpanan baterai lithium dan sistem keselamatan kebakaran di gedung perkantoran.


