Jember, infoDKJ.com | Proyek pembangunan pelimpah (spillway) Sungai Tanggul di Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, dilaporkan ambruk meski belum lama rampung dikerjakan. Proyek tersebut menelan anggaran sekitar Rp15,5 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur.
Ambruknya pelimpah sungai ini langsung memicu sorotan tajam terhadap kualitas pekerjaan serta fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Dinas PU Sumber Daya Air Jawa Timur. Terlebih, insiden tersebut terjadi saat proyek belum diserahterimakan secara resmi kepada pihak pengguna.
Kondisi ini memperkuat dugaan adanya kelalaian serius dalam pelaksanaan teknis proyek, mulai dari mutu material hingga pengawasan lapangan. Sejumlah informasi yang beredar menyebutkan bahwa panel beton pelimpah diproduksi secara mandiri oleh pihak pelaksana proyek, bukan berasal dari pabrikan bersertifikasi.
Fakta tersebut menimbulkan pertanyaan besar terkait standar mutu dan daya tahan struktur, mengingat pelimpah sungai memiliki fungsi strategis sebagai pengendali banjir serta penunjang irigasi pertanian warga.
Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, menilai ambruknya proyek bernilai belasan miliar rupiah tersebut sebagai indikator kegagalan sistemik dalam tata kelola infrastruktur publik.
“Ini bukan sekadar bangunan yang roboh, tetapi runtuhnya kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah. Proyek senilai Rp15,5 miliar seharusnya melalui pengawasan ketat sejak perencanaan hingga pengujian kualitas,” tegas Baihaki.
Ia menegaskan, Dinas PU SDA Jawa Timur tidak dapat lepas tangan dengan alasan teknis semata. AMI mendesak agar dilakukan audit menyeluruh dan independen, termasuk membuka secara transparan dokumen perencanaan, kontrak kerja, serta hasil uji material.
“Kami mendesak Inspektorat, BPK, dan jika diperlukan aparat penegak hukum untuk turun tangan. Jika ditemukan unsur kelalaian atau kesengajaan, harus ada pertanggungjawaban hukum, baik dari kontraktor pelaksana maupun pihak pengawas,” lanjutnya.
AMI juga menyoroti minimnya keterbukaan informasi kepada publik dan media. Pembatasan akses jurnalis ke lokasi proyek sebelumnya dinilai sebagai sinyal buruk terhadap transparansi pengelolaan proyek yang dibiayai dari uang rakyat.
“Anggaran yang digunakan adalah uang rakyat. Publik berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di lapangan. Menutup-nutupi justru memperbesar kecurigaan adanya masalah serius,” tambah Baihaki.
Selain potensi kerugian keuangan negara, kegagalan struktur pelimpah sungai juga dinilai berpotensi membahayakan keselamatan warga, khususnya saat debit air meningkat pada musim hujan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PU SDA Jawa Timur belum memberikan penjelasan teknis secara rinci terkait penyebab ambruknya proyek maupun langkah konkret yang akan diambil terhadap kontraktor pelaksana.
Sumber: AMI


