Jeneponto, infoDKJ.com | Kepengurusan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jeneponto Periode 2024–2025 dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya. Memasuki tahun kedua masa kepengurusan, sejumlah kewajiban organisasi disebut belum dilaksanakan oleh pengurus cabang, sehingga memicu kegelisahan di kalangan kader.
Kritik tersebut disampaikan oleh Rendi, Kepala Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) HMI Komisariat YAPNAS. Ia menegaskan bahwa persoalan yang terjadi tidak semata-mata berkaitan dengan berlalunya masa kepengurusan, melainkan adanya kewajiban struktural organisasi yang dinilai diabaikan.
“Ini bukan hanya soal masa kepengurusan yang telah berjalan dua tahun, tetapi ada sejumlah kewajiban organisasi yang tidak dijalankan oleh pengurus HMI Cabang Jeneponto,” ujar Rendi.
Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan lemahnya kepemimpinan di tingkat cabang. Ia menilai pucuk pimpinan tidak mampu menjaga marwah organisasi serta nilai-nilai perjuangan HMI, sehingga roda organisasi tidak berjalan sesuai dengan konstitusi dan harapan kader.
“Fakta ini menunjukkan bahwa pucuk pimpinan gagal menjaga marwah himpunan. Hingga saat ini, kepengurusan tidak berjalan sesuai dengan aturan dan harapan kader,” lanjutnya.
Atas dasar tersebut, Rendi bersama kader HMI Komisariat YAPNAS menyatakan mosi tidak percaya terhadap Ketua Umum HMI Cabang Jeneponto. Mereka juga mendesak agar pengurus cabang segera melaksanakan Konferensi Cabang (Konfercab) sesuai dengan aturan organisasi yang berlaku.
“Kami menyerukan mosi tidak percaya terhadap Ketua Umum HMI Cabang Jeneponto dan mendesak agar Konferensi Cabang segera dilaksanakan sesuai ketentuan dan konstitusi organisasi,” tegas Rendi.
Pernyataan ini menjadi sinyal kuat adanya kegelisahan kader terhadap arah kepemimpinan dan keberlangsungan organisasi HMI Cabang Jeneponto ke depan, sekaligus menjadi peringatan agar prinsip-prinsip organisasi tetap dijalankan secara konsisten.
#JenepontoBahagia
(Asriel)


