JENEPONTO, infoDKJ.com | Menindaklanjuti surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dari Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Jeneponto, Komisi I DPRD Kabupaten Jeneponto menggelar RDP bersama sejumlah insan pers, Senin (26/1/2026). Rapat berlangsung di ruang rapat Komisi I DPRD Jeneponto.
RDP tersebut dihadiri perwakilan wartawan dari PD IWO Jeneponto, Serikat Pers Reformasi Nasional (Serperna), serta sejumlah wartawan dari berbagai media. Turut hadir jajaran Sekretariat DPRD Jeneponto, antara lain Sekretaris DPRD (Sekwan), para Kepala Bagian (Kabag), serta Kepala Sub Bagian (Kasubag) Program.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Jeneponto, Muh. Basir, didampingi Ketua Komisi I DPRD Jeneponto, Alex, serta anggota Komisi I lainnya. Ketua DPRD Jeneponto, Didis Suryadi, juga hadir bersama sejumlah staf Sekretariat DPRD.
Anggaran Media Jadi Sorotan
Dalam RDP tersebut, Komisi I DPRD Jeneponto secara khusus membahas pengelolaan anggaran kerja sama media di lingkungan Sekretariat DPRD Jeneponto. Terungkap bahwa pada tahun anggaran 2026, Sekretariat DPRD Jeneponto hanya mengalokasikan anggaran kerja sama untuk dua media online dan dua media cetak.
Pengurangan anggaran kerja sama media tersebut diduga kuat dilakukan oleh Kasubag Program Sekretariat DPRD Jeneponto. Dugaan ini mencuat ketika Kasubag Program, Nurliana Syamsul, menjawab pertanyaan Ketua PD IWO Jeneponto terkait pihak yang menyusun dan menginput anggaran kegiatan di Sekretariat DPRD.
“Saya bersama staf yang menginput sendiri, karena PPTK tidak menginput,” ungkap Nurliana di hadapan peserta RDP.
Dugaan Pengalihan Anggaran
Lebih lanjut, Nurliana menjelaskan bahwa pada tahun 2026 pihaknya juga menganggarkan kegiatan baru berupa publikasi media.
“Di tahun 2026 ini saya membuat penganggaran baru, yakni publikasi media. Anggaran tersebut saya alokasikan untuk pembuatan website DPRD Jeneponto,” jelasnya.
Pernyataan tersebut memunculkan dugaan adanya pengalihan anggaran kerja sama media online dan cetak ke kegiatan pembuatan website DPRD Jeneponto. Anggaran tersebut juga diduga akan dikelola langsung oleh Kasubag Program.
Komisi I Janji Tindak Lanjut
Menanggapi hal tersebut, Komisi I DPRD Jeneponto menegaskan akan menindaklanjuti hasil RDP guna memastikan pengelolaan anggaran di Sekretariat DPRD berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Komisi I juga menekankan pentingnya menjaga kemitraan yang sehat antara DPRD dan insan pers, mengingat peran media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi publik dan penguatan demokrasi.
RDP ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menciptakan tata kelola anggaran yang adil dan terbuka, serta tidak merugikan pihak mana pun, khususnya insan pers yang selama ini berkontribusi dalam publikasi kegiatan DPRD Jeneponto.
#JenepontoBahagia
(Asriel)
Jika ingin:
- 📰 versi lebih singkat untuk rilis cepat
- ⚖️ lebih tajam investigatif
- 📱 ringkasan untuk media sosial
tinggal bilang, saya sesuaikan.


