JAKARTA BARAT, infoDKJ.com | Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Jakarta Barat, Dr. Narmodo, M.Ag., mengungkapkan makna mendalam dari pesan pendiri Muhammadiyah, KH. Ahmad Dahlan, yakni “Hidup-hidupilah Muhammadiyah dan jangan mencari hidup di Muhammadiyah.” Menurutnya, pesan tersebut perlu dipahami secara kontekstual, bukan dimaknai secara tekstual semata.
Hal itu disampaikan Narmodo dalam Pengajian Bulanan Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Palmerah, yang digelar pada Jumat (23/01/2026) di Masjid Nurul Amal, Jalan Palmerah Barat No. 111, Kelurahan Palmerah, Jakarta Barat.
Narmodo menegaskan bahwa KH. Ahmad Dahlan tidak pernah melarang siapa pun yang bekerja di Amal Usaha Muhammadiyah (AUM)—baik dokter, rektor, guru, dosen, maupun tenaga profesional lainnya—untuk menerima kompensasi atau gaji atas profesi yang dijalani.
“KH. Ahmad Dahlan tidak melarang dokter, rektor, guru, dosen, dan siapa pun yang bekerja di amal usaha memperoleh kompensasi dari profesinya. Itu layak, sah, dan halal,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pesan tersebut lahir dari konteks kehidupan KH. Ahmad Dahlan, yang secara ekonomi telah mapan sebagai pedagang batik. Dengan kondisi itu, KH. Ahmad Dahlan membesarkan Muhammadiyah dengan harta dan tenaga pribadi, sebagai teladan keikhlasan dalam perjuangan.
“KH. Ahmad Dahlan membesarkan Muhammadiyah dengan harta benda yang dimilikinya. Itu ajaran keikhlasan perjuangan. Namun pandangan itu tidak berhenti pada masanya saja,” jelas Narmodo.
Menurutnya, seiring perkembangan Muhammadiyah yang kini memiliki rumah sakit, lembaga pendidikan, hingga amal usaha di luar negeri, kondisi umat dan kader Muhammadiyah juga telah berubah. Tidak semua warga Muhammadiyah memiliki kemandirian ekonomi seperti pendirinya.
Narmodo menegaskan bahwa kalimat “Hidup-hidupilah Muhammadiyah” tetap relevan dan benar 100 persen, baik bagi mereka yang bekerja di AUM maupun yang berada di luar AUM. Semua kader harus merasa terpanggil untuk membesarkan dan menggerakkan Muhammadiyah.
Sementara itu, pesan “Jangan mencari hidup di Muhammadiyah” harus dipahami sebagai pesan moral sesuai zamannya, ketika Muhammadiyah belum memungkinkan menjadi sumber penghidupan.
“Sekarang Muhammadiyah memiliki AUM yang memerlukan kerja penuh waktu. Pegawainya harus digaji secara profesional dan dimakmurkan. Jangan sampai keluarga mereka terzalimi,” tegasnya.
Ia menambahkan, profesionalisme dalam pengelolaan AUM harus berjalan seiring dengan semangat dakwah Islamiyah dan integritas moral.
“Pegawai AUM tetap berperan dalam dakwah sesuai kapasitasnya. Digaji profesional itu benar, yang penting tidak ada korupsi,” pungkas Narmodo.
(AZN)


