Oleh Dr. Ir. Narmodo, M.Ag.
Akademisi, Da’i dan Pengamat Kebijakan Publik
Apresiasi Pendirian Sekolah Rakyat: Ikhtiar Konstitusional Membangun Manusia Indonesia Seutuhnya
Gagasan pendirian Sekolah Rakyat (SR) oleh Presiden Prabowo Subianto patut diapresiasi sebagai langkah visioner yang menyentuh akar persoalan bangsa: ketimpangan akses pendidikan dan kualitas pembangunan manusia. Di tengah tantangan sosial-ekonomi yang kian kompleks, kebijakan ini menunjukkan keberpihakan negara kepada kelompok masyarakat yang selama ini berada di pinggiran sistem pendidikan formal.
Sekolah Rakyat bukan sekadar program pendidikan alternatif, melainkan wujud nyata kehadiran negara dalam memenuhi hak dasar warga negara. Konstitusi secara tegas menempatkan pendidikan sebagai tanggung jawab negara, bukan semata urusan individu atau pasar. Karena itu, setiap kebijakan yang memperluas akses pendidikan bagi rakyat kecil sesungguhnya adalah pelaksanaan langsung dari amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pendidikan dalam Bingkai Tujuan Pendirian Bangsa
Pembukaan UUD 1945 dengan jelas menegaskan tujuan pendirian bangsa Indonesia: melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia. Dari keempat tujuan tersebut, pendidikan menempati posisi sentral. Tanpa pendidikan yang adil dan inklusif, kesejahteraan hanya akan dinikmati segelintir orang, dan perlindungan negara menjadi timpang.
Sekolah Rakyat hadir sebagai instrumen kebijakan yang menegaskan bahwa negara tidak boleh abai terhadap anak-anak bangsa yang terhalang oleh kemiskinan struktural, keterbatasan wilayah, dan kerentanan sosial. Dalam perspektif konstitusional, ini bukan kemurahan hati negara, melainkan kewajiban yang harus ditunaikan.
Peresmian Sekolah Rakyat di Banjarmasin: Negara Hadir di Daerah
Makna kebijakan ini semakin kuat ketika Sekolah Rakyat diresmikan di Banjarmasin. Peresmian tersebut menjadi simbol bahwa Sekolah Rakyat bukan sekadar wacana di tingkat pusat, melainkan kebijakan yang benar-benar menjangkau daerah dan denyut kehidupan rakyat. Banjarmasin, dengan karakter masyarakatnya yang religius, majemuk, dan menghadapi tantangan ketimpangan sosial, merepresentasikan wajah Indonesia yang sesungguhnya.
Kehadiran Sekolah Rakyat di daerah seperti Banjarmasin menegaskan prinsip keadilan sosial: bahwa pembangunan pendidikan tidak boleh terpusat, elitis, atau hanya dinikmati wilayah tertentu. Negara hadir langsung di ruang-ruang yang paling membutuhkan intervensi kebijakan.
Membangun Manusia Indonesia Seutuhnya
Dari sudut pandang pembangunan manusia, Sekolah Rakyat mencerminkan pendekatan yang lebih holistik. Pendidikan tidak semata dipahami sebagai transfer pengetahuan akademik, tetapi sebagai proses pemanusiaan manusia. Di dalamnya terdapat pembentukan karakter, penanaman nilai kebangsaan, penguatan etos kerja, serta pengembangan keterampilan hidup yang relevan dengan realitas sosial peserta didik.
Inilah hakikat pembangunan manusia seutuhnya: mengembangkan dimensi intelektual, moral, spiritual, sosial, dan kemandirian ekonomi secara seimbang. Pembangunan semacam ini menjadi fondasi bagi bangsa yang berdaulat, berkeadilan, dan berkeadaban.
Resonansi Sejarah: Dari KH Ahmad Dahlan hingga Sekolah Rakyat
Menarik untuk mencermati bahwa langkah Presiden Prabowo ini memiliki resonansi historis dengan semangat KH Ahmad Dahlan ketika mendirikan sekolah-sekolah modern pada awal abad ke-20. Meski dipisahkan oleh waktu dan konteks sejarah yang berbeda, keduanya bertemu dalam satu kesadaran yang sama: bahwa kebangkitan umat dan bangsa hanya dapat dicapai melalui pendidikan.
KH Ahmad Dahlan mendirikan sekolah di tengah penjajahan kolonial, ketika pendidikan dibatasi dan diarahkan untuk kepentingan kekuasaan. Sekolah Rakyat didirikan di tengah tantangan modern berupa kemiskinan struktural, disrupsi sosial, dan ketimpangan akses. Konteksnya berbeda, tetapi ruhnya sama—pendidikan sebagai alat pembebasan dan pencerahan.
Jika KH Ahmad Dahlan membangun peradaban melalui pendidikan berbasis nilai, akhlak, dan kesadaran keagamaan, maka Sekolah Rakyat hari ini dapat dibaca sebagai upaya negara membangun peradaban ke depan melalui pendidikan yang inklusif, berkeadilan, dan berorientasi pada manusia Indonesia seutuhnya.
Presiden dan Tanggung Jawab Membangun Peradaban
Dalam perspektif ini, Presiden tidak hanya hadir sebagai kepala pemerintahan, tetapi sebagai pemimpin yang menanam benih peradaban jangka panjang. Sejarah selalu mencatat bahwa bangsa besar tidak dibangun oleh kekuasaan semata, melainkan oleh keberanian pemimpinnya dalam memastikan bahwa rakyatnya cerdas, berkarakter, dan bermartabat.
Sekolah Rakyat—termasuk yang diresmikan di Banjarmasin—bukan sekadar bangunan fisik atau program teknokratis. Ia adalah simbol kesinambungan sejarah bangsa: dari perjuangan pendidikan oleh para tokoh perintis, hingga tanggung jawab konstitusional negara dalam menyiapkan generasi masa depan.
Penutup
Dengan demikian, pendirian Sekolah Rakyat patut ditempatkan sebagai kebijakan strategis yang berakar pada konstitusi, berorientasi pada pembangunan manusia seutuhnya, dan berwatak peradaban. Di sinilah Sekolah Rakyat menemukan makna sejatinya: sebagai ikhtiar negara untuk memastikan bahwa cita-cita pendirian bangsa Indonesia tidak berhenti sebagai teks sejarah, tetapi hidup dan bekerja dalam kebijakan nyata bagi rakyat. (AZN)


