JAKARTA SELATAN, infoDKJ.com | Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) terus mendorong penguatan tata kelola Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ) sebagai bagian dari sistem pendidikan keagamaan nasional. Sejalan dengan kebijakan tersebut, Forum Komunikasi Pendidikan Al-Qur’an (FKPQ) DKI Jakarta memulai rangkaian roadshow diseminasi Standar Nasional Pendidikan (SNP) LPQ, yang diawali di Yayasan Al-Qur’an Iyah, Jalan Timbul III A, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2026).
Kegiatan ini dihadiri Ketua DPW FKPQ DKI Jakarta, Ustaz Mustofa, S.Pd, serta Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Papkis) Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta, H. Edi Sulaksono, M.Pd, sebagai representasi kehadiran negara dalam pembinaan pendidikan Al-Qur’an nonformal.
Dalam forum tersebut, Kemenag menegaskan bahwa LPQ—meliputi TKQ, TPQ, dan bentuk pendidikan Al-Qur’an nonformal lainnya—merupakan bagian integral dari sistem pendidikan keagamaan Islam yang memiliki payung regulasi jelas, antara lain melalui Keputusan Dirjen Pendidikan Islam dan sistem pendataan nasional seperti EMIS dan SIPDAR.
H. Edi Sulaksono menekankan bahwa pendataan dan pemenuhan standar nasional menjadi prasyarat utama agar LPQ dapat memperoleh pembinaan, fasilitasi, dan dukungan kebijakan secara berkelanjutan.
“LPQ yang terdata dengan baik dan memenuhi standar akan lebih mudah mendapatkan pembinaan dan perhatian negara. Ini penting agar pendidikan Al-Qur’an berjalan bermutu dan guru ngaji mendapatkan pengakuan yang layak,” ujarnya.
Ketua DPW FKPQ DKI Jakarta, Ustaz Mustofa, menegaskan bahwa diseminasi SNP LPQ ini bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan ikhtiar strategis menuju kemaslahatan guru ngaji di DKI Jakarta.
“Kami mendorong seluruh LPQ, khususnya di Jakarta Selatan, untuk mendata lembaganya secara riil sesuai EMIS dan SIPDAR serta patuh pada regulasi Kemenag. Dengan data yang valid, perjuangan kesejahteraan guru ngaji akan lebih kuat secara kebijakan,” kata Mustofa.
Berdasarkan data awal FKPQ Jakarta Selatan, tercatat 174 LPQ, dengan 1.130 guru ngaji, serta 10.688 santri TKQ dan TPQ. Data ini akan terus diverifikasi dan diperluas sebagai bagian dari pendataan LPQ se-DKI Jakarta yang ditargetkan rampung dalam waktu satu pekan ke depan.
Sementara itu, Ketua Yayasan Al-Qur’an Iyah sekaligus Ketua DPD FKPQ Jakarta Selatan, Ustaz Nurjamal, S.Pd.I, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan menjadikan yayasannya sebagai titik awal roadshow.
“Kami berharap ikhtiar bersama antara FKPQ dan Kemenag ini menghasilkan kebijakan yang benar-benar berpihak pada lembaga pendidikan Al-Qur’an dan guru ngaji,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, FKPQ DKI Jakarta dan Kemenag berupaya memperkuat standarisasi mutu LPQ, penataan kelembagaan, serta mendorong lahirnya kebijakan afirmatif bagi guru ngaji sebagai ujung tombak pendidikan keagamaan di masyarakat.
Roadshow diseminasi SNP LPQ ini akan berlanjut ke wilayah lain di DKI Jakarta sebagai bagian dari upaya menyelaraskan pendidikan Al-Qur’an nonformal dengan arah kebijakan nasional Kementerian Agama.


