Oleh: Dr. Ir. Narmodo Rachmani, M.Ag.
Akademisi, Da'i dan Pengamat Kebijakan Publik
Menjelang akhir bulan Ramadhan, salah satu pertanyaan yang hampir selalu muncul di tengah masyarakat Indonesia adalah: apakah Idul Fitri akan dirayakan secara bersamaan atau justru berbeda antara Muhammadiyah dan pemerintah. Pertanyaan ini juga muncul untuk tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, karena secara astronomi terdapat indikasi bahwa penetapan awal Syawal berpotensi berbeda.
Perbedaan ini bukanlah hal baru dalam tradisi penentuan kalender Hijriah di Indonesia. Ia muncul karena adanya perbedaan pendekatan metodologis antara hisab wujudul hilal yang digunakan oleh Muhammadiyah dan kriteria imkanur rukyat MABIMS yang digunakan oleh pemerintah Indonesia bersama negara-negara Asia Tenggara lainnya. Untuk memahami peluang apakah Idul Fitri 2026 akan bersamaan atau berbeda, perlu dilihat dari data astronomi dan kriteria yang digunakan masing-masing pihak.
Metode Muhammadiyah dalam Menentukan Awal Syawal
Muhammadiyah sejak lama menggunakan metode hisab hakiki dengan kriteria wujudul hilal. Dalam pendekatan ini, awal bulan Hijriah ditetapkan apabila dua syarat terpenuhi. Pertama, telah terjadi ijtima’ atau konjungsi antara matahari dan bulan sebelum matahari terbenam. Kedua, pada saat matahari terbenam posisi bulan sudah berada di atas ufuk, meskipun ketinggiannya sangat kecil.
Metode ini murni menggunakan perhitungan astronomi tanpa menunggu hasil rukyat atau pengamatan langsung. Jika dua syarat tersebut terpenuhi, maka keesokan harinya langsung ditetapkan sebagai awal bulan baru.
Berdasarkan keputusan resmi Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah, melalui Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah tentang penetapan hasil hisab Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah 1447 H, Muhammadiyah menetapkan bahwa 1 Syawal 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026.
Penetapan ini didasarkan pada hasil perhitungan astronomi yang menunjukkan bahwa pada 19 Maret 2026, saat matahari terbenam di Indonesia, bulan sudah berada di atas ufuk meskipun masih sangat rendah. (Sumber: Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah tentang penetapan hasil hisab 1447 H, Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah).
Kriteria Pemerintah dan Standar MABIMS
Berbeda dengan Muhammadiyah, pemerintah Indonesia menggunakan metode hisab dan rukyat dengan kriteria imkanur rukyat MABIMS. MABIMS merupakan forum kerja sama Menteri Agama dari Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura yang menyepakati standar visibilitas hilal.
Sejak pembaruan kriteria pada tahun 2021, hilal dianggap mungkin terlihat apabila memenuhi dua syarat utama, yaitu tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat. Elongasi adalah jarak sudut antara bulan dan matahari yang menunjukkan kemungkinan cahaya bulan dapat terlihat dari bumi.
Jika posisi hilal belum memenuhi dua parameter tersebut, maka secara astronomi hilal dianggap belum mungkin terlihat. Dalam kondisi seperti ini, bulan Ramadhan biasanya disempurnakan menjadi 30 hari (istikmal). (Sumber: Kementerian Agama Republik Indonesia, Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah; serta kesepakatan kriteria MABIMS terbaru).
Data Astronomi Posisi Hilal pada 19 Maret 2026
Untuk mengetahui peluang kesamaan atau perbedaan Idul Fitri, para astronom melihat posisi hilal pada 29 Ramadhan 1447 H, yang bertepatan dengan 19 Maret 2026.
Menurut hasil kajian astronomi yang dilakukan oleh berbagai lembaga penelitian dan perguruan tinggi, posisi hilal pada saat matahari terbenam di wilayah Indonesia diperkirakan berada pada kisaran ketinggian sekitar 1 hingga sedikit di atas 3 derajat, sementara elongasinya berada di kisaran sekitar 4 hingga 5 derajat.
Angka tersebut menunjukkan bahwa bulan sudah berada di atas ufuk sehingga memenuhi kriteria wujudul hilal yang digunakan Muhammadiyah. Namun dari sisi kriteria imkanur rukyat MABIMS, nilai elongasi tersebut masih berada di bawah batas minimal 6,4 derajat, sehingga secara teori hilal masih sangat sulit untuk terlihat.
Peneliti astronomi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Thomas Djamaluddin, dalam beberapa analisis kalender hijriah menjelaskan bahwa dengan kondisi elongasi yang masih rendah, kemungkinan besar hilal tidak memenuhi kriteria visibilitas MABIMS pada tanggal tersebut. (Sumber: Thomas Djamaluddin, analisis kalender Hijriah BRIN; serta publikasi astronomi tentang visibilitas hilal).
Prediksi Lembaga Astronomi dan Kalender Hijriah
Beberapa lembaga ilmiah di Indonesia juga melakukan analisis terhadap kemungkinan tanggal Idul Fitri 2026. Berdasarkan data astronomi dan simulasi visibilitas hilal, banyak peneliti memperkirakan bahwa hilal pada 19 Maret 2026 belum memenuhi syarat visibilitas menurut kriteria MABIMS.
Jika kondisi tersebut benar terjadi, maka pemerintah kemungkinan besar akan menetapkan bahwa Ramadhan disempurnakan menjadi 30 hari. Dengan demikian, 1 Syawal 1447 H menurut pemerintah berpotensi jatuh pada 21 Maret 2026.
Prediksi ini juga sejalan dengan analisis kalender Hijriah yang digunakan oleh Kementerian Agama serta beberapa kajian astronomi perguruan tinggi yang mempelajari visibilitas hilal di kawasan Asia Tenggara. (Sumber: Badan Riset dan Inovasi Nasional/BRIN; analisis visibilitas hilal; kalender Hijriah Kementerian Agama RI; kajian astronomi perguruan tinggi).
Peluang Bersamaan atau Berbeda
Jika melihat data astronomi tersebut, peluang terbesar untuk Idul Fitri 2026 adalah terjadinya perbedaan penetapan tanggal. Muhammadiyah telah menetapkan Idul Fitri pada 20 Maret 2026, sementara berdasarkan kriteria imkanur rukyat MABIMS, pemerintah kemungkinan besar menetapkannya pada 21 Maret 2026.
Namun demikian, secara resmi keputusan pemerintah tetap menunggu hasil Sidang Isbat Kementerian Agama yang dilaksanakan pada tanggal 19 Maret 2026. Sidang ini mempertimbangkan dua unsur sekaligus, yaitu perhitungan astronomi (hisab) dan laporan hasil pengamatan hilal (rukyatul hilal) dari berbagai titik pemantauan di Indonesia.
Karena itu, meskipun analisis astronomi memberikan gambaran awal, keputusan final tetap berada pada forum sidang isbat. (Sumber: Kementerian Agama Republik Indonesia; mekanisme sidang isbat penetapan awal bulan Hijriah). (AZN)


