JAKARTA, infoDKJ.com | Pemerintah Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, menggelar rapat terbatas darurat guna merespons lonjakan volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS). Langkah ini diambil menyusul pembatasan kuota pembuangan sampah ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang pasca-insiden longsor di gunung sampah tersebut.
Rapat dipimpin langsung oleh Lurah Kelapa Dua, Elfin Ridho Putra, dan dihadiri oleh Sekretaris Kelurahan, jajaran kepala seksi (Kasie), Bendahara, Babinsa, unsur FKDM, serta seluruh RW (01–08) dan LMK setempat.
Ancaman “Overload” TPS Kelapa Dua
Berdasarkan data yang dipaparkan, terdapat 374 gerobak motor (germor) yang setiap hari membuang sampah ke TPS Kelapa Dua. Dari jumlah tersebut, sebanyak 37 germor berasal dari luar Kecamatan Kebon Jeruk.
“Bisa dibayangkan dampaknya jika setiap hari ratusan germor ini membuang sampah di lokasi yang sama, sementara akses kita ke Bantargebang tengah dibatasi,” ujar Lurah Elfin Ridho Putra.
Rencana Aksi: Penertiban dan Kemandirian Sampah
Sebagai langkah preventif, pihak kelurahan akan mengambil tindakan tegas dalam dua minggu ke depan. Rencana aksi tersebut meliputi:
- Sistem Identitas: Pemberian ID Card bagi petugas germor serta penempelan stiker khusus pada kendaraan yang beroperasi di wilayah Kelapa Dua.
- Pembatasan Akses: Hanya petugas germor resmi yang mengangkut sampah warga Kelapa Dua yang diizinkan membuang sampah di TPS setempat.
- Gerebek Sampah: Pelaksanaan aksi bersih-bersih secara masif dengan melibatkan RW, LMK, dan seluruh elemen masyarakat.
- Koordinasi Lintas Sektoral: Pembahasan lanjutan dengan Camat Kebon Jeruk dan Dinas Lingkungan Hidup (LH) guna mencari solusi jangka panjang yang komprehensif.
Mencontoh Inovasi Lokal
Dalam rapat tersebut, muncul sejumlah inisiatif dari tingkat RW untuk mengelola sampah secara mandiri guna mengurangi beban TPS.
Ketua RW 04, Martinus, mengusulkan pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular. Sampah bernilai ekonomis akan disortir dan dijual kepada pengepul, sementara sisa makanan diolah menjadi pupuk organik melalui proses pembusukan.
Sementara itu, Ketua RW 07, Aslan Azis, memaparkan keberhasilan wilayahnya dalam menerapkan sistem pengelolaan sampah mandiri. Dengan kerja sama bersama Dinas Lingkungan Hidup, sampah di RW 07 diangkut menggunakan truk tertutup (dumpster) setiap dua hari sekali, sehingga tidak lagi membebani TPS yang sebelumnya bermasalah di wilayah RW 06.
Langkah-langkah strategis ini diharapkan menjadi solusi konkret dalam menjaga kebersihan lingkungan Kelapa Dua di tengah krisis pengelolaan sampah yang sedang terjadi.
(Yansen)



