JAKARTA BARAT, infoDKJ.com | Respons cepat Unit Reskrim Polsek Tambora kembali terbukti dalam menangani laporan masyarakat. Sebuah iPad milik korban pencurian dengan modus pecah kaca di wilayah Kemang, Bogor, berhasil diamankan hanya dalam waktu singkat, Rabu (15/4/2026).
Peristiwa bermula saat korban, M. Yasir, menjadi sasaran aksi pecah kaca kendaraan. Dalam kejadian tersebut, pelaku berhasil membawa kabur iPad milik korban yang tersimpan di dalam mobil.
Namun, berbekal teknologi, korban segera melacak perangkatnya menggunakan fitur Find My. Hasil pelacakan menunjukkan bahwa iPad tersebut berada di kawasan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat.
Tanpa membuang waktu, korban menghubungi layanan darurat 110. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan cepat, dan korban diarahkan menuju Unit Reskrim Polsek Tambora.
Dipimpin Kanit Reskrim AKP Sudrajat bersama Panit Reskrim Ipda Priyo, tim langsung bergerak ke lokasi yang terdeteksi. Setibanya di lokasi, petugas menemukan iPad tersebut berada di dalam sebuah toko handphone.
Dengan tindakan sigap dan profesional, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa iPad milik korban. Penjaga toko juga turut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait asal-usul barang tersebut.
Penanganan kasus selanjutnya dilimpahkan ke Polsek Kemang, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, sesuai dengan lokasi tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat menegaskan bahwa jajarannya akan terus hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Setiap laporan masyarakat akan kami respons secara cepat dan profesional. Ini merupakan bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga rasa aman di tengah masyarakat,” tegasnya.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemanfaatan teknologi dan kesigapan aparat kepolisian dalam mengungkap tindak kejahatan. Polsek Tambora memastikan akan terus meningkatkan responsivitas dalam menangani setiap aduan warga demi menjaga keamanan dan ketertiban. (Dan)


