JAKARTA BARAT, infoDKJ.com | Sebuah rumah tinggal di kawasan Tambora, Jakarta Barat, mengalami kerusakan berat setelah terjadi ledakan yang diduga berasal dari tabung gas 12 kilogram pada Jumat (22/5/2026) pagi. Peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang mengalami luka bakar dan harus mendapatkan perawatan medis.
Kejadian berlangsung sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Tambora II No. 34 RT 001 RW 07, Kelurahan Tambora, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Korban diketahui bernama Sia Keng Chuan (77), seorang wiraswasta yang tinggal di lokasi kejadian. Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka bakar dan langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Tarakan untuk mendapatkan penanganan medis.
Ketua RT 01/07, Riki, yang menjadi salah satu saksi mata, mengatakan dirinya mendengar suara ledakan keras dari arah rumah korban. Mendengar suara tersebut, ia segera mendatangi lokasi dan meminta bantuan warga sekitar.
“Saat terdengar ledakan keras, warga langsung keluar rumah. Kami kemudian membantu menghubungi pemadam kebakaran dan unsur Tiga Pilar Kelurahan Tambora,” ujarnya.
Sekitar pukul 05.30 WIB, petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pencegahan agar api tidak merambat ke bangunan lain di sekitar permukiman padat penduduk tersebut.
Selanjutnya, pada pukul 05.45 WIB, personel Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, serta staf Kelurahan Tambora turut berada di lokasi untuk membantu proses evakuasi korban dan pengamanan area kejadian.
Petugas menyatakan situasi di lokasi dalam keadaan aman sekitar pukul 06.00 WIB.
Berdasarkan keterangan sementara, ledakan diduga dipicu oleh kebocoran regulator maupun selang tabung gas. Namun, penyebab pasti kejadian masih dalam penanganan dan pendalaman aparat kepolisian.
Akibat insiden itu, selain menimbulkan korban luka, rumah tinggal milik korban juga mengalami kerusakan berat pada sebagian bangunan.
Sejumlah unsur gabungan turut terlibat dalam penanganan kejadian tersebut, di antaranya personel Koramil, Unit Intel, Polsek Tambora, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), Satpol PP, staf kelurahan, pengurus RT/RW, hingga Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam penggunaan tabung gas rumah tangga, termasuk rutin memeriksa kondisi regulator dan selang guna mencegah kebocoran yang berpotensi menimbulkan kebakaran maupun ledakan. (APJ)


