Dr. Ridholloh Ismat, M.Pd.I
(Pengurus MUI Jakarta Barat)
Diantara perbuatan yang dilarang dalam pelaksanaan haji adalah memotong/merusak pohon secara serampangan. Kategori damnya tidak main-main.
Dalam kitab-kitab fiqih klasik, aktivitas menanam pohon ini masuk dalam kategori Muza’raah atau bisa juga bila ada lahan yang kosong tak bertuan lalu ditanami tumbuhan masuk dalam kategori Ihyāu Al Mawāt.
Menanam pohon itu anjuran Nabi
Rasulullah ﷺ memberikan perumpamaan ekstrem bahwa andai kiamat sudah di depan mata dan tanda-tandanya sudah tampak jelas, seorang muslim tetap diperintahkan untuk menanam bibit pohon yang ada di tangannya.
"Jika terjadi hari kiamat, sementara di tangan salah seorang dari kalian terdapat bibit pohon (fasilah), maka jika ia mampu untuk tidak berdiri sampai ia menanamnya, maka hendaklah ia menanamnya." (HR. Bukhari)
Hadis ini menunjukkan bahwa orientasi menanam pohon dalam Islam bukan semata-mata untuk memanen hasilnya di dunia, melainkan bentuk kepatuhan (ta'abbudi) dan pemenuhan tugas manusia sebagai khalifah pemakmur kehidupan di bumi hingga detik terakhir usia dunia.
Berdasarkan hadis-hadis sahih, Fadhilah atau keutamaan dari menanam pohon selain menjadi nilai ekonomis bila diperdagangkan, menjadi investasi Kesehatan karena banyak manfaat yang bisa diambil dari tanaman yg ditanam, ada juga nilai-nilai ukhrawi yang bisa didapat yaitu:
-
Nilai Investasi Akhirat berupa Sedekah Jariyah yang Terus Mengalir
Keutamaan paling utama dari menanam pohon adalah transformasinya menjadi pahala sedekah. Nilai pahala ini tetap berlaku bahkan jika pemiliknya tidak secara sengaja menyedekahkannya, atau bahkan jika buah dan manfaat pohon tersebut diambil tanpa izin (dicuri).
Rasulullah ﷺ bersabda:
"Tidaklah seorang muslim menanam pohon atau tanaman, lalu tanamannya tersebut dimakan oleh burung, manusia, atau binatang, melainkan hal itu menjadi sedekah baginya." (HR. Bukhari Muslim) -
Amal yang Melintasi Batas Kematian
Di dalam konsep Islam, mayoritas pahala amal perbuatan terputus saat manusia wafat. Namun, menanam pohon dikategorikan sebagai Sadakah Jariyah (sedekah yang mengalir) karena manfaat fungsional pohon (oksigen, buah, keteduhan) terus dinikmati makhluk hidup meskipun penanamnya telah tiada.
Dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, Nabi ﷺ bersabda:
Ada tujuh perkara yang pahalanya tetap mengalir bagi seorang hamba setelah dia meninggal di dalam kuburnya: (1) orang yang mengajarkan ilmu, (2) orang yang mengalirkan sungai, (3) orang yang menggali sumur, (4) orang yang menanam pohon kurma (atau pohon bermanfaat), (5) orang yang membangun masjid, (6) orang yang mewariskan mushaf, dan (7) orang yang meninggalkan anak saleh yang memohonkan ampunan baginya. -
Menyediakan Tempat Bertasbih bagi Makhluk Lain
Secara kosmologis, Al-Qur'an menyatakan bahwa segala sesuatu di alam semesta bertasbih kepada Allah, termasuk tumbuh-tumbuhan (QS. Al-Isra: 44, QS. Ar-Rahman: 6). Dengan menanam pohon, seorang muslim secara tidak langsung memperbanyak "untaian" zikir dan tasbih di atas muka bumi.
Para ulama seperti Imam Nawawi menjelaskan bahwa pelepah yang masih basah tersebut bertasbih kepada Allah, dan berkah dari tasbih makhluk hidup itulah yang mendatangkan rahmat serta meringankan siksa. Maka, menanam pohon yang hidup menahun tentu memiliki urgensi teologis yang jauh lebih besar dalam menghadirkan rahmat Allah di suatu lingkungan.
Jama’ah rahimakumulllah
Bila kita telisik lebih dalam ternyata Narasi tentang pohon itu banyak tersirat dalam Al Quran, kata yang merujuk pada "pohon" umumnya menggunakan akar kata syajarah (شجرة). Kata ini muncul sebanyak 26 kali dalam 24 ayat yang tersebar di beberapa surah, baik dalam bentuk tunggal (syajarah), jamak (syajar).
Ada ayat yang berbicara tentang pohon tapi pesan yang ingin disampaikan yang dalam Bahasa Arab Balagahah disebut dengan Tamsil. Yaitu perumpaan.
Fakhruddin ar-Razi dalam karya monumental tafsirnya, Mafatih al-Ghaib memberikan analisis yang sangat mendalam dan filosofis ketika menjelaskan perumpamaan pohon dalam QS. Ibrahim [14]: 24-26.
Sebagaimana diketahui, ayat ini berbicara tentang dua jenis pohon: Syajarah Thayyibah (pohon yang baik) sebagai perumpamaan Kalimah Thayyibah (kalimat tauhid/iman), dan Syajarah Khabitsah (pohon yang buruk) sebagai perumpamaan Kalimah Khabitsah (kalimat kekufuran).
- Hakikat Syajarah Thayyibah (Pohon yang Baik)
"...Perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan cabangnya (menjulang) ke langit." (QS. Ibrahim: 24)
Imam ar-Razi menjelaskan bahwa Allah sengaja menggunakan metafora fisik pohon untuk memudahkan akal manusia memahami konsep abstrak keimanan. Menurutnya, pohon yang baik ini memiliki karakteristik teologis yang kuat jika dianalogikan dengan jiwa seorang mukmin:
• Akar yang Teguh (Ashluha Tsabit): Ar-Razi menyebutkan bahwa "akar" di sini adalah makrifatullah (pengenalan dan keyakinan yang menghunjam dalam hati tentang keesaan Allah). Akar ini kokoh, tidak bisa digoyahkan oleh syubhat (keraguan) ataupun syahwat.
• Cabang di Langit (Far’uha fis-Sama’): "Cabang" di sini merepresentasikan dua hal: perkataan yang baik (doa, zikir) dan amal saleh yang naik ke langit serta diterima oleh Allah SWT.
• Sentiasa Berbuah (Tu’ti Ukulaha Kulla Hin): Ar-Razi menekankan kata kulla hin (setiap waktu). Pohon keimanan di dalam hati tidak pernah berhenti memproduksi buah. "Buah" dalam konteks jiwa manusia adalah akhlak yang mulia, kedamaian hati, konsistensi ibadah, dan manfaat nyata bagi manusia di sekitarnya, baik siang maupun malam.
Imam ar-Razi berhasil mentransformasikan ayat tentang "pohon" ini menjadi sebuah cetak biru (blueprint) tentang bagaimana struktur keimanan seharusnya dibangun di dalam diri seorang manusia.
Jamaah yang dirahmati Allah,
mari kita renungkan bahwa Syajarah Thayyibah atau pohon yang baik ini bukan sekadar tanaman yang rindang, melainkan simbol dari kokohnya iman di dalam dada seorang mukmin. Akarnya menghunjam jauh ke dalam bumi akidah, batangnya tegak menantang badai ujian kehidupan, dan cabang-cabangnya menjulang tinggi melahirkan buah-buah amal saleh, akhlak mulia, serta manfaat yang tidak pernah putus bagi sesama. Menjadi mukmin sejati berarti bertransformasi menjadi pohon kebaikan ini; di mana pun ia tertanam, ia selalu memberi keteduhan, dan kapan pun ia berbuah, ia selalu menyajikan kemanisan.
"Iman bukanlah hiasan angan-angan, melainkan akar yang menghunjam di dalam hati dan dibuktikan oleh buah amal perbuatan."
Meskipun mayoritas mufasir berpendapat bahwa pohon yang dimaksud secara fisik adalah pohon kurma (an-nakhlah). Namun, sebagai seorang ahli ilmu kalam dan filosof, ar-Razi menegaskan:
Fokus utamanya bukan pada penamaan jenis pohonnya secara biologis, melainkan pada pemenuhan syarat-syarat sifatnya: akarnya kuat, batangnya tinggi, daunnya tidak mudah gugur, dan buahnya bermanfaat secara konstan.
Akhirnya, mari kita bawa pulang pesan khutbah hari ini ke rumah dan lingkungan kita masing-masing. Mari kita perusakan terhadap bumi, kita hijaukan TERUS pekarangan kita, dan kita niatkan setiap pohon yang kita tanam sebagai sedekah jariyah yang pahalanya akan terus mengalir, bahkan saat kita telah terbujur kaku di dalam kubur.
Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala menjadikan kita hamba-hamba-Nya yang mampu memakmurkan bumi, bukan hamba yang merusaknya.


