"Pembangunan Wilayah Terluar dan Perbatasan: Kunci Kedaulatan, Kesejahteraan, dan Pertumbuhan Ekonomi Nasional"
Papua, 31 Mei 2026 – Sebagai Negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia memiliki ribuan pulau yang tersebar luas, di mana sebagian besar berkedudukan sebagai wilayah terluar dan perbatasan yang berbatasan langsung dengan negara lain dan perairan internasional. Posisi geografis strategis ini menempatkan pulau-pulau terluar sebagai garis depan kedaulatan negara sekaligus simpul potensi ekonomi luar biasa, terutama dari sektor kelautan dan perikanan. Wilayah seperti Natuna, Saumlaki, Merauke, Mentawai, Nunukan, Talaud, Morotai, Biak Numfor, Timika, Rote Ndao, Kota Sabang, hingga Sumba Timur, memiliki peran vital dalam menjaga keutuhan NKRI sekaligus menyimpan kekayaan sumber daya alam yang belum tergarap sepenuhnya.
Meski memiliki potensi raksasa, realitas di lapangan menunjukkan wilayah-wilayah terluar ini masih menghadapi tantangan berat. Keterbatasan infrastruktur dasar, akses layanan publik yang minim, kesenjangan ekonomi, hingga ancaman keamanan maritim seperti pencurian ikan (illegal fishing) dan pelanggaran kedaulatan wilayah, menjadi pekerjaan rumah besar yang harus diselesaikan. Menyadari hal tersebut, Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah strategis melalui penerbitan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan di Kawasan Perbatasan, yang kemudian diperkuat dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2020.
Kedua regulasi ini menjadi landasan hukum dan pedoman utama bagi seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk bersinergi mempercepat pembangunan di wilayah terluar dan terdepan. Kebijakan ini tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, melainkan menyasar tiga pilar utama secara terintegrasi, yaitu penguatan kedaulatan dan keamanan, pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal, serta pemerataan akses layanan dasar demi kesejahteraan masyarakat.
Sektor Kelautan dan Perikanan Sebagai Lokomotif Ekonomi
Dalam kerangka kebijakan tersebut, sektor Kelautan dan Perikanan ditetapkan sebagai prioritas utama dan motor penggerak ekonomi wilayah perbatasan. Mengingat mayoritas masyarakat di pulau-pulau terluar menggantungkan hidupnya dari hasil laut, optimalisasi sektor ini dianggap paling tepat untuk mendongkrak kesejahteraan sekaligus memaksimalkan kekayaan laut nasional.
Pemerintah berkomitmen membangun dan memperbaiki infrastruktur krusial seperti pelabuhan perikanan, tempat pelelangan ikan, fasilitas pengolahan hasil laut, hingga jalur distribusi. Tujuannya agar nelayan dan pelaku usaha lokal dapat meningkatkan produktivitas, menghasilkan produk bernilai tambah tinggi, serta memiliki akses pasar yang lebih luas, baik ke pusat-pusat ekonomi di dalam negeri maupun pasar ekspor. Selain itu, transfer teknologi dan penerapan praktik penangkapan ramah lingkungan juga didorong untuk menjaga keberlanjutan sumber daya laut bagi generasi mendatang.
Pemberdayaan masyarakat juga menjadi fokus sentral. Melalui pelatihan, pendampingan teknis, dan penguatan kapasitas, warga wilayah perbatasan diharapkan memiliki kemandirian ekonomi, tidak lagi bergantung sepenuhnya pada bantuan pemerintah, dan mampu mengelola potensi daerahnya secara mandiri. Hal ini sejalan dengan semangat membangun Indonesia dari pinggiran, di mana kemajuan daerah akan menjadi fondasi kokoh bagi kemajuan nasional.
Keamanan Wilayah: Benteng Pertahanan Sekaligus Jaminan Investasi
Pembangunan di wilayah terluar tidak bisa dilepaskan dari aspek keamanan dan pertahanan. Wilayah perbatasan merupakan zona paling rentan terhadap berbagai ancaman, mulai dari pencurian sumber daya alam, penyelundupan, hingga pelanggaran batas wilayah. Oleh karena itu, Inpres No. 9 Tahun 2020 juga menekankan pentingnya penguatan keamanan terpadu yang melibatkan unsur TNI, Polri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta pemerintah daerah.
Pengawasan laut yang ketat, pembangunan pos pengamanan, serta kesiapan respons cepat tidak hanya berfungsi menjaga kedaulatan negara, tetapi juga menciptakan iklim yang aman dan kondusif bagi investasi. Ketika wilayah terluar aman, terjamin hukumnya, dan infrastrukturnya memadai, maka kawasan tersebut akan bertransformasi dari wilayah terisolasi menjadi kawasan strategis yang menarik bagi pengembangan usaha dan pertumbuhan ekonomi. Kehadiran aparat keamanan yang didukung fasilitas lengkap juga memberikan rasa aman bagi masyarakat lokal dalam beraktivitas sehari-hari.
Mengatasi Kesenjangan dan Memperluas Akses Layanan Publik
Salah satu tujuan mulia dari kebijakan pembangunan kawasan perbatasan adalah menutup kesenjangan pembangunan antara pusat dan daerah. Selama ini, wilayah terluar sering kali tertinggal dalam hal ketersediaan jalan, listrik, air bersih, sekolah, hingga fasilitas kesehatan. Kondisi ini berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat, di mana akses terhadap pendidikan berkualitas dan pelayanan kesehatan yang layak masih menjadi kemewahan.
Melalui kebijakan percepatan pembangunan, pemerintah bertekad menghadirkan fasilitas publik yang standar dan merata. Pembangunan sekolah, puskesmas, jaringan listrik, serta konektivitas transportasi darat, laut, dan udara menjadi prioritas agar warga dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote, mendapatkan hak yang sama dalam menikmati hasil pembangunan nasional. Pemerataan ini penting untuk membangun rasa keadilan, persatuan, dan memperkuat integritas bangsa.
Wilayah Papua: Seperti Biak dan Supiori, Potensi Besar di Ujung Timur
Konteks pembangunan wilayah terluar sangat relevan jika dikaitkan dengan kondisi di Provinsi Papua, khususnya Kabupaten Biak Numfor dan Kabupaten Supiori. Kedua wilayah ini berada di ujung timur Indonesia, berbatasan langsung dengan Samudera Pasifik dan berdekatan dengan negara-negara Pasifik, menjadikannya sebagai benteng kedaulatan sekaligus gerbang maritim timur.
Karakteristik tantangan yang dihadapi Biak dan Supiori mirip dengan daerah perbatasan lain, yaitu infrastruktur masih terbatas, akses sulit, namun memiliki kekayaan alam yang luar biasa. Potensi perikanan, ekosistem terumbu karang yang masih alami, hingga keindahan alam dan budaya menjadikan wilayah ini memiliki masa depan cerah di sektor ekonomi biru dan pariwisata bahari.
Jika dikelola dengan pendekatan strategis sebagaimana diamanatkan dalam Kepres dan Inpres tersebut, pembangunan di Biak dan Supiori dapat mengubah wajah wilayah timur. Pembangunan pelabuhan, fasilitas pengolahan ikan, pengembangan pariwisata alam dan budaya, serta penguatan pos pengawasan keamanan, akan mendongkrak perekonomian masyarakat lokal. Langkah ini sekaligus menegaskan kehadiran negara di perbatasan, menjaga stabilitas kawasan Pasifik, serta memaksimalkan kontribusi Papua bagi perekonomian nasional.
Menuju Indonesia Emas 2045
Pembangunan wilayah terluar dan perbatasan adalah investasi strategis jangka panjang. Wilayah-wilayah pinggiran bukan sekadar batas di peta, melainkan aset strategis yang akan menentukan kekuatan Indonesia seratus tahun setelah kemerdekaan. Melalui sinergi antara penguatan pertahanan, pengelolaan ekonomi berkelanjutan, dan pemerataan kesejahteraan, pulau-pulau terluar akan bertransformasi menjadi pusat pertumbuhan baru yang kuat, mandiri, dan berdaulat.
Dengan implementasi penuh dari Kepres No. 20 Tahun 2020 dan Inpres No. 9 Tahun 2020, maka langkah "Membangun Indonesia dari Pinggiran" bukan lagi sekadar slogan, melainkan langkah nyata untuk mewujudkan cita-cita besar Indonesia Emas 2045: Indonesia yang maju, mandiri, berdaulat, dan sejahtera dari Sabang sampai Merauke.
Oleh:
"YUNUS SAFLEMBOLO, SE., MTP"


