JAKARTA, infoDKJ.com |Upaya memperluas akses masyarakat terhadap keadilan terus diperkuat. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) JANGKAR—Jawara Advokasi dan Penegakan Keadilan Rakyat—melakukan kunjungan audiensi ke Kementerian Hukum Republik Indonesia Wilayah DKI Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Audiensi tersebut bukan sekadar ajang silaturahmi, tetapi menjadi momentum untuk membuka ruang kolaborasi yang lebih luas antara lembaga pemerintah dan lembaga bantuan hukum dalam menghadirkan pelayanan hukum yang mudah dijangkau masyarakat.
Dalam pertemuan itu, LBH JANGKAR menyampaikan komitmennya untuk terus berperan dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat, meningkatkan kesadaran hukum, sekaligus memberikan pendampingan bagi warga yang membutuhkan bantuan dalam menghadapi persoalan hukum.
Rombongan LBH JANGKAR dipimpin langsung Ketua Umum Andri Maulana, S.H., S.A., M.H. Turut hadir Sekretaris Jenderal Lala Komalawati, S.H., Bendahara Umum Miftahudin, S.H., Pembina Ramdani Ansori, S.H., Ketua Pembina Jap Tjok Wey yang akrab disapa Awi, serta Ketua Bidang Media dan Publikasi Eno Sukarna.
Sementara dari Kementerian Hukum Republik Indonesia Wilayah DKI Jakarta hadir Suwandri, Chabib Susanto, beserta jajaran yang menerima dan berdialog dengan delegasi LBH JANGKAR.
Bukan Sekadar Seremoni
Salah satu momen penting dalam audiensi tersebut ditandai dengan penyerahan plakat apresiasi dari LBH JANGKAR kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia Wilayah DKI Jakarta.
Penyerahan plakat itu menjadi simbol penghargaan sekaligus harapan agar komunikasi dan hubungan kelembagaan yang telah terbangun dapat semakin erat.
Ketua Umum LBH JANGKAR Andri Maulana menegaskan bahwa audiensi tersebut merupakan bagian dari langkah strategis untuk membangun kerja sama yang konkret dan berkelanjutan.
“Kami berharap melalui audiensi ini dapat terjalin kolaborasi yang semakin kuat antara Kementerian Hukum dan LBH JANGKAR. Sinergitas ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam memberikan pelayanan hukum, edukasi hukum, serta pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar Andri.
Menurutnya, persoalan hukum yang dihadapi masyarakat tidak cukup hanya diselesaikan melalui proses hukum. Edukasi dan pendampingan juga menjadi bagian penting agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya di hadapan hukum.
Kementerian Hukum Sambut Positif
Perwakilan Kementerian Hukum Republik Indonesia Wilayah DKI Jakarta, Chabib Susanto, menyambut baik kunjungan yang dilakukan LBH JANGKAR.
Ia menilai keberadaan lembaga bantuan hukum memiliki posisi penting dalam membantu masyarakat memahami persoalan hukum sekaligus memperluas akses terhadap pelayanan hukum.
“Kami menyambut baik audiensi dari LBH JANGKAR. Sinergi antara Kementerian Hukum dengan lembaga bantuan hukum merupakan langkah positif dalam memberikan edukasi hukum dan pelayanan kepada masyarakat. Semoga komunikasi dan kerja sama yang baik ini dapat terus terjalin serta memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” kata Chabib.
LBH JANGKAR Ingin Hadir sebagai Solusi
Ketua Pembina LBH JANGKAR Jap Tjok Wey atau Awi menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya ingin hadir bukan hanya ketika masyarakat menghadapi persoalan hukum, tetapi juga ikut membangun kesadaran hukum sejak dini.
“LBH JANGKAR hadir untuk menjadi bagian dari solusi bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. Dengan adanya sinergi bersama Kementerian Hukum, kami berharap pelayanan hukum dapat semakin kuat dan menjangkau masyarakat lebih luas,” ungkap Awi.
Ia menambahkan, kerja sama antarlembaga menjadi penting untuk memastikan masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan pendampingan, tidak merasa sendirian ketika berhadapan dengan persoalan hukum.
Audiensi tersebut sekaligus mempertegas arah LBH JANGKAR untuk terus memperkuat fungsi bantuan hukum, memperluas edukasi hukum, serta ikut mengawal terciptanya penegakan hukum yang berkeadilan.
Ke depan, LBH JANGKAR berharap sinergi dengan Kementerian Hukum Republik Indonesia Wilayah DKI Jakarta tidak berhenti pada pertemuan dan seremoni, tetapi berkembang menjadi berbagai program kolaboratif yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Bagi LBH JANGKAR, hukum bukan hanya tentang aturan, tetapi juga tentang memastikan setiap masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan keadilan.


