Jakarta, infoDKJ.com | Selasa, 6 Oktober 2026
Oleh : Ibrahim Al-Attas
Jauh sebelum wacana kesetaraan hak asasi manusia modern digemakan di era pencerahan Barat, Islam telah melakukan revolusi sosial paling radikal dalam sejarah peradaban. Pada masyarakat Arab Jahiliah—yang amat mendewakan garis keturunan, warna kulit, dan kelas sosial—kedatangan Islam menghancurkan tembok stratifikasi tersebut hingga ke akarnya. Islam secara tegas menolak gagasan bahwa lahir di kasta tertentu menjadikan seseorang lebih suci atau lebih rendah dari orang lain.
Kemuliaan Hanya Milik Taqwa
Prinsip kesetaraan ini ditegaskan langsung oleh Allah SWT dalam Al-Qur'an melalui firman-Nya:
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَقَبَاۤئِلَ لِتَعَارَفُوْا ۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ
“Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa.” [1]
Rasulullah SAW memperkuat landasan egalitarian ini dalam khotbah perpisahannya (Khutbah Wada'):
أَلاَ لاَ فَضْلَ لِعَرَبِيٍّ عَلَى أَجَمِيٍّ وَلاَ لِعَجَمِيٍّ عَلَى عَرَبِيٍّ وَلاَ لأَحْمَرَ عَلَى أَسْوَدَ وَلاَ أَسْوَدَ عَلَى أَحْمَرَ إِلاَّ بِالتَّقْوَى
“Ingatlah, tidak ada keutamaan bagi orang Arab atas non-Arab, tidak pula bagi non-Arab atas orang Arab, tidak bagi yang berkulit merah atas yang berkulit hitam, dan tidak pula bagi yang berkulit hitam atas yang berkulit merah, melainkan dengan takwa.” [2]
Perspektif Para Ulama tentang Kesetaraan Manusia
Imam Fakhruddin ar-Razi, mufasir klasik terkemuka mazhab Syafi'i, menjelaskan dalam Tafsir al-Kabir bahwa Allah tidak menilai manusia berdasarkan garis keturunan maupun harta, melainkan dari kebersihan jiwanya. Beliau menegaskan bahwa klaim superioritas atas dasar nasab adalah bentuk kebodohan yang dilarang agama [3].
Sejalan dengan hal tersebut, ulama kontemporer Al-Azhar, Syekh Ali Jum'ah, menekankan bahwa kemuliaan dalam Islam bersifat inklusif dan dinamis, bukan takdir tertutup berdasarkan kasta kelahiran. Setiap manusia terlahir dalam keadaan fitrah yang setara; keberadaan jabatan, harta, dan ilmu hanyalah amanah untuk berbuat baik, bukan alat untuk meninggikan diri atas sesama [4].
Keterbatasan Diri dan Keniscayaan Lingkungan Sosial
Dihapuskannya sistem kasta sekaligus menegaskan hakikat dasar manusia sebagai makhluk sosial yang saling membutuhkan. Setinggi, sekaya, atau sepintar apa pun seseorang, ia tetaplah manusia yang memiliki keterbatasan.
Kedudukan yang tinggi tidak akan dicapai tanpa doa dan bimbingan orang tua. Kekayaan yang melimpah tidak akan bermakna tanpa kehadiran keluarga yang menjadi tempat berlabuh. Begitu pula kepintaran yang mengagumkan, tak akan pernah berbuah kesuksesan nyata tanpa ekosistem lingkungan sosial yang mendukung.
Kerja sama interdependen inilah yang menggantikan tatanan kasta: manusia tidak dibeda-bedakan untuk saling menindas, melainkan dirajut dalam jalinan silaturahmi untuk saling melengkapi dan menyokong satu sama lain.
“Di hadapan Sang Pencipta, mahkota kehormatan tidak ditenun dari benang emas, harta, nasab atau strata, melainkan dianyam dari beningnya ketakwaan dan ketulusan berbagi manfaat.”
Referensi
- Al-Qur'an, Surah Al-Hujurat [49]: 13.
- Musnad Imam Ahmad bin Hanbal, Hadis No. 23489 (Disahihkan oleh para perawi hadis).
- Ar-Razi, Fakhruddin. (1981). Tafsir al-Kabir (Mafatih al-Ghaib), Jilid 28. Beirut: Dar al-Fikr, hal. 133.
- Jum'ah, Ali. (2010). Al-Musawah fi al-Islam: Ru'yah Ma'ashirah. Kairo: Dar al-Ma'arif, hal. 42-45.


