NGAWI, infoDKJ.com | Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur berhasil menangkap pelaku kasus mutilasi wanita yang mayatnya ditemukan dalam koper di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (25/1/2025) tengah malam sekitar pukul 24.00 WIB.
Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Namun, pihaknya masih mendalami keterangan pelaku untuk mengungkap motif dan kronologi kejahatan yang menghebohkan masyarakat ini.
"Saat ini pelaku masih dalam proses penyidikan. Kami belum bisa mengungkap identitas, motif, atau kronologi secara detail. Informasi lengkap akan kami sampaikan dalam rilis resmi nanti," ujar Farman, Minggu (26/1/2025).
Penemuan Mayat yang Menggemparkan
Kasus ini bermula dari penemuan mayat wanita dalam koper pada Kamis (23/1/2025) pagi di Desa Dadapan. Penemuan tersebut menggemparkan warga setempat dan menjadi perhatian serius pihak kepolisian.
Satreskrim Polres Ngawi bersama Tim Kedokteran Forensik langsung bergerak cepat melakukan visum terhadap jenazah. Berdasarkan hasil awal, korban diduga kuat merupakan korban mutilasi.
Polisi terus melakukan pendalaman terkait identitas korban, motif pelaku, dan kronologi kejadian. Penangkapan pelaku diharapkan dapat mengungkap tabir kejahatan ini secara menyeluruh.
Kasus mutilasi ini menjadi perhatian publik karena tingkat kekejaman yang dilakukan pelaku. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.
(Eko)