Jakarta, infoDKJ.com — Kebijakan Gubernur DKI Jakarta yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta sesuai dengan Instruksi Gubernur nomor 6 Tahun 2025 tentang penggunaan Angkutan Umum massal mendapat dukungan dari berbagai kalangan, termasuk dari dunia pendidikan.
Salah satunya datang dari Abdul Hamid Qodarullah, M.Pd, guru SMAN 35 Jakarta sekaligus Seketaris Musyawarah Guru Mata Pelajaran Agama Islam (MGMP) Jakarta Pusat Satu Saat ditemui tim media di kantornya, Selasa (30/4/2025), Abdul Hamid menyatakan apresiasinya terhadap langkah progresif tersebut.
"Saya sangat mendukung kebijakan ini, khususnya bagi kalangan muda. Banyak manfaat yang bisa diperoleh dengan menggunakan transportasi massal," ujarnya.
Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya berdampak positif dalam mengurangi tingkat polusi udara di Jakarta, tetapi juga memberikan dampak kesehatan yang baik bagi para ASN.
“Dengan berjalan kaki ke halte atau stasiun, secara tidak langsung kita melakukan aktivitas fisik yang menyehatkan. Ini tentu sejalan dengan gaya hidup aktif yang perlu dibangun, terutama bagi generasi muda ASN,” lanjutnya.
Gubernur DKI Jakarta sebelumnya menyampaikan bahwa kewajiban penggunaan transportasi publik oleh ASN bertujuan untuk memberikan contoh kepada masyarakat, sekaligus mendorong perubahan budaya transportasi di ibu kota.
“Kita ingin para ASN menjadi role model. Dengan mereka menggunakan transportasi umum, diharapkan warga juga terdorong mengikuti,” ujar Gubernur DKI Jakarta dalam keterangannya.
Abdul Hamid juga berharap kebijakan ini menjadi contoh yang baik bagi masyarakat luas agar ikut serta menggunakan transportasi umum dan meninggalkan ketergantungan terhadap kendaraan pribadi.
“Semoga kebijakan ini terus konsisten diterapkan dan ditunjang dengan peningkatan kualitas dan kenyamanan transportasi publik,” tutupnya.
Reporter: Dani