Jakarta, infoDKJ.com | Sabtu, 17 Mei 2025
PERIODE MADINAH
KISAH RASULULLAH ﷺ
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَ عَلَى آلِ مُحَمَّد
Surat al-fath menegaskan dalam perjanjian itu Allah telah memberi kemenangan yang nyata ”Kembali di Madinah datanglah serombongan wanita mukmin yang melarikan diri dari Quraisy.”Kemudian menyusullah para wali mereka yang menuntut agar wanita-wanita itu dikembalikan sesuai dengan perjanjian Hudaibiyah. Akan tetapi Rasulullah ﷺ menolaknya. Karena dalam perjanjian disebutkan bahwa kaum wanita tidak termasuk mereka yang harus dikembalikan.
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَ عَلَى آلِ مُحَمَّد
Allohumma sholi ‘alaa Muhammad wa ‘alaa aali Muhammad Dua Naskah ditulis : Satu orang Quraisy Satu untuk kaum Muslim
PRO DAN KONTRA TERHADAP PERJANJIAN HUDAIBIYAH Rasullullah saw, memerintahkan untuk memotong hewan Qorban, . Karena sesuai perjanjian , Nabi saw, dan pengikutnya baru diizinkan memasuki Baitullah tahun depan.
Karena itu Nabi, Rasulullah saw, memutuskan untuk memotong satu ekor onta lalu bercukur. Itu dilakukan apabila seseorang telah berniat Haji dan Umroh (ber ihram, lalu mendapat halangan sehingga tidak bisa mendatangi Masjid al – Haram Baitullah untuk menyempurnakan Haji dan Umrohnya.
Nasihat Ummu Salamah Rosululloh ﷺ kemudian bersabda “Bangkitlah dan sembelihlah hewan qurban!”
Para sahabat Saling pandang. Jadi Rasulullah ﷺ menganggap bahwa mereka telah selesai berhaji? Bukankah mereka sama sekali belum berthawaf? Bahkan sama sekali belum melihat Ka’bah? Dan Blom ke Arafah?
Namun Rasulullah ﷺ mengulangi perintahnya sampai tiga kali.
Tidak ada satu pun sahabat yang beranjak. Semua diam termangu atau menunduk. Rasulullah ﷺ memerhatikan wajah mereka. Bahkan Ali bin Abi Thalib dan Umar bin Khattab juga menolak.
Diabaikannya seruan Rasulullah saw, untuk menyembelih hewan Qorban adalah merupakan bentuk kekecewaan kaum Muslim terhadap Perjanjian Hudaibiyah. Mereka sedih isi perjanjian dianggap merugikan kaum Muslim karena :
Pertama Mereka harus pulang tanpa bisa melaksanakan Umroh Kedua tidak adanya keadilan antara kedua belah pihak
Dengan perasaan gundah, Rasulullah ﷺ masuk ke dalam tenda Ummu Salamah, diceritakannya semua kelakuan para sahabat kepada istrinya itu. Ummu Salamah mengerti betul betapa kecewanya Rasulullah ﷺ.
Kemudian Ummu Salamah mengajukan sebuah saran yang menunjukkan kecerdasan dan kebijaksanaannya, persis seperti yang dulu dilakukan oleh Khodijah untuk membangkitkan Rasulullah ﷺ dalam masa-masa sulit penuh kegelapan.
“Wahai Rasulullah Apakah engkau ingin mereka melaksanakan perintah itu?” tanya Ummu Salamah.
“Keluarlah tetapi jangan berbicara sepatah kata pun kepada salah seorang dari mereka. Sembelihlah ternak kurban anda sendiri, Lalu panggilan tukang cukur dan bercukurlah.”
Rasulullah ﷺ kemudian keluar tanpa bicara sepatah kata pun dia melaksanakan saran dari Ummu Salamah. Setelah Rasulullah ﷺ menyembelih kurban dan bercukur segera saja para sahabat melakukan hal yang sama.
Suasana yang tadinya murung penuh kebingungan, kini berubah menjadi ceria. Suara gembira para sahabat terdengar saat menyembelih kurban dan saling bergantian mencukur rambut.
Sebagian ada yang mencukur habis rambut dan sebagian lain hanya memangkas Sebagian rambut mereka.
Rasulullah ﷺ tersenyum dan bersyukur kepada Allah karena telah memberinya seorang istri yang begitu cerdas dan bijak.
“Semoga Allah melimpahkan rahmat kepada mereka yang mencukur rambut,” doa Rasulullah ﷺ.
“Semoga Allah melimpahkan rahmat kepada mereka yang bercukur rambut,” doa Rasulullah ﷺ lagi. Para sahabat masih gelisah, mereka bertanya lagi, “dan mereka yang berpangkas rambut, bagaiman Ya Rasulullah?
“Dan mereka yang ber pangkas rambut juga” jawab Rasulullah ﷺ akhirnya . “Rasulullah, mengapa doa buat hanya untuk yang bercukur saja yang dinyatakan, bukan buat yang berpangkas rambut?”
“Karena mereka sudah tidak ragu-ragu,” demikian jawab Rasulullah ﷺ.
Beliau Rasulullah saw, menenangkan dan menegaskan Mereka bisa melakukan Umrah tahun depan Siapa dari kaum Muslim yang mendatangi Quraisy, berarti dia telah di jauhkan Allah. Jika ada orang yang datang ke Kaum Muslim, tentu Allah akan memberikannya jalan keluar
Namun hal ini tidak banyak diketahui kaum Muslim.
Sampai-sampai Umar berkata: Bukankah kita ini berada di jalan yang benar ? dan mereka di jalan yang bathil ? “Begitulah” jawab Rasulullah saw. “Bukankah korban yang mati diantara kita berada masuk surga, dan kurban yang diantara mereka masuk Neraka”
“Lalu mengapa kita merendahkan agama kita ? padahal Allah belum membuat keputusan Antara kita dan mereka ?”
“Wahai Ibnu Khattab,” `Aku adalah Rasul Rasul Alllah dan tidak akan mendurhakai Nya. Dia penolongku dan sekali-kai Dia tidak akan menelantarkan aku” jawab Rasulullah saw.
Lantas Umar mendatangi Abu bakar. Dan bertanya kepadanya. Abu Bakar menjawab sama dengan Rasulullah dan menambahkan : ”Patuhlah kepada perintah dan larangan Rasulullah saw, sampai engkau meninggal dunia. Demi Allah beliau berada dalam kebenaran”
Kemudian turunlah wahyu, Rasululah saw, mebacakannya kepada Umar. Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata, Surah Al-Fath (48:1)
Umar bin Khattab sangat menyesal karena sempat menyangsikan keputusan Rasulullah ﷺ dalam perjanjian Hudaibiyah. Apalagi setelah itu Rasulullah ﷺ membacakan surat al-fath yang menegaskan bahwa dalam perjanjian itu Allah telah memberi kemenangan yang nyata. Legalah hati Umar mendengar firman Allah tersebut
Umar berkata, “Setelah itu, aku terus-menerus melakukan berbagai amal, sedekah Shaum, sholat dan berusaha membebaskan diri dari apa yang telah kulakukan saat itu.
Aku selalu dibayangi kelakuan itu. Aku selalu berharap semoga semua itu merupakan kebaikan.”
Para Wanita Mukminah
”Tidak lama setelah mereka tiba kembali di Madinah datanglah serombongan wanita mukmin yang melarikan diri dari Quraisy.”
Kemudian menyusullah para wali mereka yang menuntut agar wanita-wanita itu dikembalikan sesuai dengan perjanjian Hudaibiyah.
Akan tetapi Rasulullah ﷺ menolaknya. Karena dalam perjanjian disebutkan bahwa kaum wanita tidak termasuk mereka yang harus dikembalikan.
Dalam Alquran surat Al Mumtahanah membenarkan tindakan Rasulullah ﷺ ini. Hai orang-orang yang beriman, apabila datang berhijrah kepadamu perempuan-perempuan yang beriman, maka: hendaklah kamu uji (keimanan) mereka. Allah lebih mengetahui tentang keimanan mereka;
Maka jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman maka janganlah kamu kembalikan mereka kepada (suami-suami mereka) orang-orang kafir. Mereka tiada halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal pula bagi mereka. Dan berikanlah kepada (suami-suami) mereka, mahar yang telah mereka bayar. Dan tiada dosa atasmu mengawini mereka apabila kamu bayar kepada mereka maharnya. _Dan janganlah kamu tetap berpegang pada tali (perkawinan) dengan perempuan-perempuan kafir; _ dan hendaklah kamu minta mahar yang telah kamu bayar; dan hendaklah mereka meminta mahar yang telah mereka bayar. Demikianlah hukum Allah yang ditetapkan-Nya di antara kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. Surah Al-Mumtahanah (60:10)
Dalam surat yang sama pula Allah memerintahkan Rasulullah ﷺ untuk mengatakan janji setia kepada para mukminah itu.
Mereka harus berjanji tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu pun, tidak berzina, tidak membunuh anak-anaknya, tidak berbuat dusta, dan tidak akan mendurhakai Rasulullah ﷺ. “Para mukminah itu pun menerimanya.”
Abu Bushair
Ada satu orang lagi yang mempunyai nasib seperti Abu Jandal namanya Abu Bushair.
Ia datang ke Madinah dan minta agar Rasulullah ﷺ mau menerimanya, Namun, belum lama ia menikmati hidup sebagai muslim yang merdeka di Madinah, datanglah surat dari Azhar bin Auf dan Akhnas bin Syariq yang ditujukan kepada Rasulullah ﷺ, yakni meminta agar Abu Bushair dikembalikan.
Surat itu dibawa oleh seorang laki-laki dari bani Amir yang disertai seorang budak.
“Abu Bushair,” sabda Rasulullah ﷺ,”
“Kita telah membuat perjanjian dengan pihak mereka seperti yang sudah kau ketahui. Penghianatan menurut agama kita tidak dibenarkan.
Semoga Allah membuat engkau dan orang-orang Islam yang ditindas bersamamu memperoleh kelapangan dan jalan keluar.
Pulanglah engkau kembali ke dalam lingkungan masyarakatmu.”
“Rasulullah,” kata Abu Bushair,
“Saya akan dikembalikan kepada orang-orang musyrik yang akan menyiksa saya karena agama saya ini.”
Namun, Rasulullah ﷺ mengulangi kata-kata beliau tadi. Akhirnya, Abu Bushair pun dibawa oleh kedua orang tadi.
Di Dzulhulaifah, belum jauh dari Madinah, mereka beristirahat dan makan kurma. Abu Bushair berkata kepada orang dari bani Amir
“Demi Allah aku ingin sekali melihat pedangmu yang bagus itu, hai fulan.”
Tanpa curiga utusan Quraisy itu menghunuskan pedang dan memperlihatkannya kepada Abu Bushair sambil berkata
“Boleh, demi Allah memang ini adalah benda yang bagus. Ia sudah cukup kenyang malang melintang bersamaku.”
“Tolong Perlihatkan kepadaku, Aku ingin melihat dan memeriksanya,” kata Abu Basir.
Begitu pedang itu ada di tangannya. Abu Bushair menusukkannya ke utusan Quraisy itu sampai meninggal dunia. Seketika itu juga budak yang menyertai mereka berlari ke Madinah sambil berteriak-teriak
Budak itu Terus Berlari memasuki masjid. Melihat kehadirannya Rasulullah ﷺ bersabda, “Sepertinya orang itu sedang ketakutan.”
Budak itu berlari ke hadapan Rasulullah ﷺ sambil berkata “Teman Tuan membunuh teman saya, saya pun agaknya akan dibunuhnya pula.”
Shallu `Lan Nabi…!
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَ عَلَى آلِ مُحَمَّد
Bersambung ke bagian 123...
Sirah Nabawiyah: Syaikh Shafiyyurrahman Al-Mubarakfuri