Jakarta, infoDKJ.com | Upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memperbaiki tata kelola perumahan kembali digaungkan. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, secara resmi meluncurkan ulang Sistem Informasi Perumahan dan Permukiman (Sirukim) di Rusunawa Pulogebang, Jakarta Timur, Selasa (27/5/2025). Peluncuran ini bukan sekadar seremonial, tetapi menandai komitmen baru dalam menghadirkan hunian yang lebih adil, transparan, dan mudah diakses warga Jakarta.
“Hari ini secara resmi relaunching Sirukim saya canangkan, dan mudah-mudahan ini akan membawa dampak positif bagi warga Jakarta yang ingin memiliki hunian,” ujar Pramono saat menyapa warga Rusunawa Tower C di kawasan Penggilingan, Cakung.
Sirukim sendiri bukan barang baru. Aplikasi ini sudah diperkenalkan sejak 2020, namun Pramono mengakui banyak keluhan warga soal minimnya transparansi dan adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses permohonan hunian.
“Kalau memang ada yang merasa ada pungli, silakan laporkan. Kami siap menindak,” tegasnya.
Pada versi terbaru, Sirukim kini lebih ramah pengguna. Warga Jakarta yang ingin mengajukan permohonan hunian, baik sewa rusunawa maupun kepemilikan rusunami, diberikan waktu tiga hari untuk melengkapi dokumen. Jika peminat melebihi ketersediaan unit, sistem akan mengatur berdasarkan antrean.
“Dengan sistem ini, semuanya tercatat. Ada notifikasi di akun pemohon, jadi tidak perlu lagi bertanya-tanya,” jelas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Kelik Indrianto.
Kelik menambahkan, Sirukim kini mengelola lebih dari 33 ribu unit hunian milik pemerintah. Pembaruan sistem mencakup tampilan yang lebih menarik, serta fitur-fitur untuk memastikan proses yang akuntabel dan bebas intervensi.
Gubernur Pramono juga menyempatkan diri meninjau aktivitas warga di lingkungan Rusunawa. Di salah satu sudut, ia tertarik dengan produk-produk UMKM warga seperti bakso, jamu, hingga boneka rajutan. Dua boneka rajut dibelinya sebagai oleh-oleh untuk cucu tercinta.
“Mudah-mudahan warga di sini bisa menambah penghasilan dari kegiatan produktif seperti ini,” ujarnya dengan senyum.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mendorong agar masyarakat memanfaatkan kanal-kanal resmi, baik website maupun media sosial Dinas Perumahan, untuk memantau informasi dan proses permohonan. Warga juga diminta melaporkan segala bentuk pungli ke nomor 0821-2121-8031.
Peluncuran ulang Sirukim ini diharapkan menjadi titik balik dalam pelayanan publik di sektor perumahan. Di tengah dinamika urban Jakarta, akses terhadap hunian yang layak kini bukan lagi mimpi, tapi peluang nyata—selama sistemnya berjalan jujur dan transparan.
(Mustofa)