Surabaya, infoDKJ.com | Aliansi Madura Indonesia (AMI) melontarkan kritik keras terhadap lemahnya penegakan hukum di lingkungan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Jawa Timur. Kritik itu disampaikan menyusul kasus penyelundupan narkoba oleh seorang oknum petugas di Lapas Pemuda Madiun yang tidak ditindak secara pidana.
Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar SE, SH, menyampaikan pernyataan bernada sindiran saat menggelar audiensi di Gedung DPRD Jawa Timur pada Selasa (27/5/2025). Ia menyebut bahwa bila negara terus membiarkan pelanggaran hukum oleh aparat, lebih baik sekalian saja dilegalkan.
“Kalau rakyat biasa ketahuan membawa sabu-sabu, langsung ditangkap dan ditahan. Tapi kalau sipir yang membawa dan menyelundupkan, kok hanya dipindahkan? Kalau memang tidak ada sanksi, ya sudah, sekalian saja dibuatkan RUU yang melegalkan sipir mengonsumsi dan mengedarkan narkoba,” sindir Baihaki.
Pernyataan tersebut merujuk pada kasus penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu melalui nasi bungkus yang melibatkan oknum petugas Lapas Pemuda Madiun. Meski terbukti melanggar hukum, petugas tersebut hanya dijatuhi sanksi pemindahan tugas, tanpa proses hukum lebih lanjut.
“Ini bentuk nyata pembiaran oleh negara. Kalau aparatnya sendiri sudah jadi bagian dari jaringan, lalu siapa yang kita harapkan menjaga lapas?” tegas Baihaki.
AMI juga menyayangkan sikap DPRD Jatim yang dinilai tidak serius dalam menyikapi kondisi darurat narkoba. Dalam audiensi tersebut, AMI hanya diterima oleh seorang staf, bukan anggota dewan atau unsur pimpinan.
“Kalau memang tidak dianggap penting, katakan saja. Tapi ingat, ini soal nyawa generasi muda. Kami datang membawa data dan harapan, bukan untuk seremonial,” imbuhnya.
Menanggapi hal itu, Fahri, staf Komisi A DPRD Jawa Timur, menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran anggota komisi. Ia menegaskan bahwa aspirasi AMI akan tetap diteruskan ke dalam forum resmi.
“Kami sangat menghargai masukan dari AMI. Surat sudah kami terima dan akan dijadwalkan untuk pembahasan lebih lanjut, termasuk dengan melibatkan BNNP dan Kanwil Kemenkumham,” jelas Fahri.
Fahri menambahkan bahwa pihaknya terbuka terhadap segala bentuk kritik dan akan menjadikan persoalan narkoba di lapas sebagai agenda prioritas DPRD Jawa Timur.
(AMI/Mustofa)