Jakarta Barat, infoDKJ.com | Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat menggelar Rapat Koordinasi Sosialisasi Pergub No. 5 Tahun 2025 tentang Gerakan Masyarakat Mempunyai Alat Pemadam Api Ringan (GEMPAR) melalui platform Zoom Meeting pada Kamis, 15 Mei 2025, pukul 14.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong kesadaran dan kesiapsiagaan masyarakat terhadap potensi bahaya kebakaran, khususnya di lingkungan permukiman. Dalam Pergub tersebut, masyarakat di tingkat RT dihimbau untuk memiliki setidaknya dua unit Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dalam kondisi layak pakai.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut antara lain:
- Uus Kuswanto, Wali Kota Jakarta Barat
- Syamsul Huda, Plt. Kepala Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Barat
- Dirham, Plt. Kepala Kesbangpol Jakarta Barat
- Tiur, Kabid Kewaspadaan
- Perangkat kerja dan anggota FKDM se-Kecamatan Kebon Jeruk
Selama rapat berlangsung, para peserta aktif berinteraksi dan menyimak materi sosialisasi melalui tayangan slide show yang ditampilkan di layar monitor.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Jakarta Barat berharap partisipasi aktif masyarakat dalam gerakan GEMPAR dapat meminimalisir risiko kebakaran dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya sistem proteksi dini di lingkungan masing-masing.
(APJ/Yansen)