Jakarta, infoDKJ.com | Lurah Kelapa Dua, Elfin Ridho Putra, melakukan operasi penertiban terhadap remaja yang masih nongkrong di atas pukul 00.00 WIB di wilayah RW 05 Kelurahan Kelapa Dua, Jakarta Barat, Minggu (4/5/2025) dini hari. Dalam operasi tersebut, ditemukan empat remaja yang tengah asyik berkumpul dan bermain gim di ponsel mereka di Jalan Inpres RT 08 RW 05.
Keempat remaja itu sebelumnya sudah pernah ditegur keras dan diultimatum oleh Lurah Elfin di hadapan orang tua mereka, Ketua RW 05, serta para ketua RT yang wilayahnya terdampak akibat kebiasaan remaja yang nongkrong hingga larut malam. Saat itu, mereka bahkan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Namun, lantaran kembali melanggar kesepakatan tersebut, keempat remaja kali ini diberikan sanksi fisik berupa push-up di lokasi kejadian sebelum diperkenankan pulang ke rumah masing-masing.
“Pada malam ini, kami berhasil menyisir remaja-remaja yang masih berkumpul di atas jam yang sudah ditentukan. Mereka kami beri sanksi push-up sebagai efek jera. Bila masih mengulangi, kami tidak segan memberi sanksi yang lebih tegas,” ujar Lurah Elfin.
Ketua RW 05, Hendrawan, turut mengapresiasi langkah tegas tersebut dan berharap tidak ada lagi remaja yang nongkrong di wilayahnya lewat pukul 22.00 WIB. “Sudah terlalu banyak mudharat dibanding manfaatnya. Kami ingin menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga,” tegasnya.
Penertiban ini menjadi bagian dari upaya Kelurahan Kelapa Dua dalam menjaga ketertiban lingkungan serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di malam hari.
(Yansen)