Jakarta Barat, infoDKJ.com | Proyek pembangunan Waduk Aseni yang berlokasi di Jalan Aseni, RW 08, Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, kini menjadi buah bibir masyarakat. Dibangun dengan anggaran hampir Rp30 miliar dari APBD DKI Jakarta, waduk yang semula diharapkan menjadi solusi pengendalian banjir justru kini tampak terbengkalai dan tidak terurus.
Kondisi terkini cukup memprihatinkan: jalan akses menuju waduk rusak parah, pagar pembatas sebagian ambruk, serta permukaan air waduk dipenuhi gulma liar yang menjalar ke mana-mana. Alih-alih menjadi ruang terbuka hijau atau area penampungan air yang efektif, keberadaan waduk ini justru menyisakan tanda tanya besar: ke mana arah pengelolaannya?
Kontrak pembangunan diketahui dimulai sejak 22 Agustus 2022 oleh PT Lesindo Utama Sakti dengan nilai proyek mencapai Rp29,47 miliar. Namun, pasca rampungnya konstruksi, tidak terlihat tindak lanjut berarti dari pemerintah, baik dalam hal perawatan maupun pemanfaatan.
Upaya konfirmasi yang dilakukan redaksi Pijarjakarta.Info ke sejumlah pihak, termasuk Gubernur DKI Jakarta dan dinas-dinas terkait, belum mendapatkan respons. Tidak adanya keterangan resmi ini makin memperkuat kecurigaan publik akan kemungkinan adanya kelalaian atau bahkan penyimpangan dalam proses pengerjaan proyek.
“Ini bukan soal politik, ini soal tanggung jawab. Kami ingin tahu, uang rakyat digunakan untuk apa? Kalau proyeknya selesai tapi tidak dimanfaatkan, lalu buat apa dibangun?” ujar seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
Desakan pun mulai mengalir, tidak hanya dari warga, tapi juga dari penggiat lingkungan dan kalangan akademisi. Mereka mendorong agar Pemprov DKI Jakarta dan aparat penegak hukum segera melakukan audit menyeluruh, termasuk mengevaluasi aspek perencanaan hingga pengawasan proyek.
Waduk Aseni kini bukan hanya soal infrastruktur. Ia telah menjadi simbol persoalan klasik: proyek besar yang megah di atas kertas, namun minim dampak dan akuntabilitas di lapangan.
(Sumber: pijar jakarta.info)