Jakarta, infoDKJ.com | Polemik Waduk Aseni yang terletak di Jalan Aseni, RW 08, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, terus menjadi sorotan publik. Waduk yang dibangun dengan anggaran hampir Rp30 miliar itu kini terbengkalai tanpa kejelasan pengelolaan maupun tindak lanjut dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Proyek yang semula digadang-gadang akan menjadi solusi pengendalian banjir dan peningkatan kualitas lingkungan tersebut justru menyisakan ironi. Kondisi jalan di sekitar lokasi rusak parah, pagar waduk ambruk, dan air waduk dipenuhi gulma liar yang tidak terkendali. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran warga sekitar dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan dan keberlanjutan proyek.
Redaksi Pijarjakarta.Info telah mengajukan permintaan konfirmasi kepada sejumlah pihak, termasuk Gubernur DKI Jakarta dan instansi terkait. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada satu pun pernyataan resmi yang disampaikan. Sikap bungkam tersebut memicu kecurigaan publik terhadap kemungkinan adanya pelanggaran dalam proses pembangunan maupun pasca pembangunan waduk tersebut.
Proyek Waduk Aseni dikerjakan oleh PT Lesindo Utama Sakti berdasarkan kontrak kerja tertanggal 22 Agustus 2022, dengan nilai anggaran mencapai Rp29,47 miliar yang bersumber dari APBD DKI Jakarta. Namun, hasil dari proyek ini justru menimbulkan lebih banyak pertanyaan daripada jawaban.
Warga dan pemerhati lingkungan mendesak agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera memberikan penjelasan terbuka kepada publik mengenai status waduk tersebut. Selain itu, tuntutan agar dilakukan audit menyeluruh terhadap proyek ini pun semakin menguat, demi memastikan bahwa anggaran rakyat digunakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peruntukannya.
(Akiem)