Depok, infoDKJ.com | Fakultas Hukum Universitas Pamulang (Unpam) kembali menunjukkan komitmennya terhadap pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di Panti Asuhan Asuwain Timor, Depok, pada Minggu (18/5/2025).
Kegiatan bertema “Menumbuhkan Rasa Cinta Terhadap Anak Yatim dan Piatu serta Edukasi Bahaya Narkoba bagi Generasi Muda” ini melibatkan para mahasiswa yang berinteraksi langsung dengan anak-anak panti. Mereka memberikan motivasi, menghibur melalui permainan edukatif, serta menyampaikan penyuluhan hukum mengenai bahaya narkoba.
Tujuan utama kegiatan ini adalah menumbuhkan empati dan kepedulian sosial terhadap anak-anak yatim piatu, sekaligus memberikan pemahaman hukum sejak dini tentang ancaman penyalahgunaan narkoba — salah satu persoalan serius yang mengancam masa depan generasi muda.
Salah satu peserta kegiatan, Abdul Hakim, mengungkapkan kesan mendalamnya setelah berinteraksi langsung dengan anak-anak panti.
“Dengan penuh keharuan, saya menyampaikan bahwa pertemuan dengan anak-anak binaan dari Panti Asuhan Asuwain Timor telah memberikan kesan mendalam. Di satu sisi, saya merasa sedih karena sebagian besar dari mereka tidak pernah bertemu dengan orang tua kandungnya dan telah dibesarkan sepenuhnya oleh pihak panti. Ini menunjukkan betapa berat perjalanan hidup mereka dan betapa tangguhnya mereka dalam menjalaninya,” ujarnya.
“Namun di sisi lain, saya juga merasakan kebahagiaan dan rasa syukur ketika melihat semangat hidup dan keceriaan mereka. Interaksi yang hangat dan penuh tawa menjadi pelajaran berharga tentang ketegaran dan harapan,” lanjut Abdul Hakim.
Kegiatan ini pun mendapat apresiasi dari pihak pengurus Panti Asuhan Asuwain Timor yang menyambut hangat kehadiran mahasiswa Fakultas Hukum Unpam. Mereka berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk sinergi antara institusi pendidikan dan lembaga sosial dalam membangun masa depan anak-anak Indonesia.
Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum Unpam tidak hanya memberikan kontribusi dalam bentuk edukasi hukum, tetapi juga menanamkan nilai-nilai kemanusiaan dan solidaritas kepada mahasiswanya—bekal penting dalam membentuk pribadi lulusan hukum yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berempati tinggi.
(/Akiem)