Jakarta, infoDKJ.com | Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Agung RI (Kejagung), Senin pagi (23/6/2025), terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun.
Pantauan di lapangan, Nadiem tiba di Gedung Bundar Kejagung sekitar pukul 09.10 WIB, didampingi tim penasihat hukumnya. Mengenakan kemeja batik bernuansa krem dan celana kain biru tua, ia tampak tenang namun enggan berkomentar kepada awak media yang sudah menunggunya sejak pagi. Dengan senyum tipis dan langkah cepat, mantan bos Gojek itu langsung memasuki ruang pemeriksaan tanpa memberi pernyataan.
Sikap diam Nadiem menambah rasa penasaran publik di tengah sorotan terhadap program digitalisasi pendidikan yang didorong pada masa jabatannya. Pasalnya, proyek pengadaan laptop tersebut sempat digadang-gadang sebagai lompatan besar dalam dunia pendidikan digital, namun kini justru terjerat dugaan penyimpangan anggaran berskala jumbo.
Kejagung sendiri tengah mendalami dugaan korupsi pengadaan perangkat pembelajaran berbasis digital di lingkungan Kemendikbudristek sepanjang tahun anggaran 2019–2022. Proyek bernilai triliunan rupiah itu disebut menyimpan banyak kejanggalan, termasuk dalam proses distribusi dan spesifikasi produk.
Sebelum Nadiem, penyidik juga telah memeriksa staf khusus dan seorang konsultan yang terlibat dalam penyusunan program tersebut. Namun hingga kini, Kejagung belum menetapkan satu pun tersangka.
“Masih dalam tahap penyidikan awal dan pendalaman. Proses penghitungan kerugian negara juga sedang berjalan,” ujar sumber internal di Kejagung.
Publik pun mulai mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas dalam proyek-proyek strategis nasional, terlebih jika melibatkan sektor pendidikan yang seharusnya menjadi ujung tombak pembangunan bangsa.
Kini, sorotan tertuju pada langkah-langkah Kejagung berikutnya. Apakah Nadiem hanya akan diperiksa sebagai saksi, atau akan ada perkembangan status yang lebih serius?
Yang jelas, kasus Chromebook ini menjadi sinyal keras bahwa proyek digitalisasi — betapapun mulianya tujuan — tetap harus diawasi ketat agar tidak menjadi ladang bancakan anggaran.
(Mustofa)