Jakarta, infoDKJ.com | Jumat, 13 Juni 2025
Ketua Umum Restorasi Gerakan Anak Negeri (RGAN) Yayang Rahmat, yang juga tercatat sebagai mahasiswa Ilmu Hukum di salah satu perguruan tinggi di Jakarta, menyoroti sekaligus mengecam unggahan politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedi Nur Palakka di akun X. Dalam cuitannya, Dedi menarasikan bahwa “Jokowi penuhi syarat jadi Nabi”, pernyataan yang memicu kemarahan warganet Indonesia, khususnya umat Islam.
“Pernyataan Dedi jelas melecehkan dan menistakan sosok makhluk paling sempurna yang Allah SWT pilih sebagai suri teladan bagi manusia di akhir zaman,” ujar Yayang. “Menyamakan Nabi dengan mantan Presiden ke-7 Jokowi, yang notabene manusia biasa dan tidak hidup di zaman kenabian, adalah bentuk pelecehan yang perlu diklarifikasi kepada publik, terutama umat Muslim Indonesia.”
Yayang mengingatkan agar kepentingan politik jangka pendek tidak dijadikan alasan untuk “menjual” isu agama demi popularitas. Ia menegaskan bahwa Indonesia menganut sistem Pancasila yang dilindungi UUD 1945; sila pertama berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa, yang berarti bangsa Indonesia wajib beriman dan bertakwa sesuai keyakinan masing-masing.
Menurut Yayang, konotasi “nabi” merujuk pada manusia pilihan Tuhan yang membawa umat keluar dari kegelapan. “Jika tidak menguasai istilah menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), lebih baik jangan menulis narasi yang berpotensi menimbulkan kontroversi,” katanya.
Lebih lanjut, Yayang menegaskan bahwa Joko Widodo hanyalah manusia biasa yang hidup setelah Nabi terakhir Muhammad SAW. Karena itu, menyamakannya dengan Nabi—manusia paling mulia di sisi Allah—dinilai melukai perasaan umat beragama, khususnya mayoritas Muslim Indonesia, dan berpotensi masuk ke ranah delik penistaan agama.
“Pernyataan ini telah melanggar norma keagamaan dan melukai umat beragama di seluruh dunia, khususnya di Indonesia,” tutup Yayang.
(YR)