JAKARTA, infoDKJ.com | Siap-siap! Mulai Senin, 14 Juli 2025, jajaran Kepolisian Republik Indonesia akan kembali menggelar Operasi Patuh 2025 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Operasi ini akan berlangsung hingga 27 Juli 2025, dan menyasar berbagai jenis pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya.
Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin, menjelaskan bahwa Operasi Patuh tahun ini fokus pada peningkatan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, atau yang dikenal dengan istilah kamseltibcar lantas.
“Operasi ini merupakan bagian dari komitmen pasca pencanangan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang sudah dicanangkan oleh lima pilar keselamatan sejak 19 September,” ujar Kombes Aries, Jumat (11/7), dikutip dari situs resmi Korlantas.
Apa Saja Pelanggaran yang Disasar?
Berikut adalah jenis-jenis pelanggaran yang akan jadi prioritas penindakan selama Operasi Patuh 2025:
- Melawan arus lalu lintas
- Tidak menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor
- Mengemudi sambil bermain handphone
- Mengemudi di bawah umur
- Berkendara ugal-ugalan
- Tidak memakai sabuk pengaman (untuk pengendara mobil)
- Kendaraan tidak layak jalan atau tidak dilengkapi dokumen
Kegiatan Operasi Patuh kali ini tidak hanya bersifat penegakan hukum (represif), tapi juga akan diselingi dengan pendekatan edukatif dan preventif. Polisi akan menggelar tatap muka dengan komunitas roda dua dan roda empat, bahkan mengadakan sesi santai seperti "ngopi bareng" untuk mendengarkan keluhan pengemudi sekaligus menyampaikan pesan keselamatan berlalu lintas.
“Kami ingin hadir tidak hanya untuk menindak, tapi juga mengedukasi dan membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya tertib lalu lintas,” lanjut Kombes Aries.
Pesan untuk Pengendara
Bagi para pengemudi dan pengguna jalan, kini saatnya untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas. Gunakan helm, patuhi rambu, jangan main HP saat berkendara, dan pastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan.
Ingat, keselamatan bukan hanya untuk menghindari tilang, tapi demi nyawa Anda dan orang lain.
Reporter: Mustofa