Jakarta Barat, infoDKJ.com | Sabtu, 2 Agustus 2025
Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Palmerah, jajaran Tiga Pilar menggelar Apel Cipta Kondisi (Cipkon) Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (2/8) malam. Kegiatan ini difokuskan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan seperti tawuran, balapan liar, geng motor, hingga kejahatan jalanan lainnya.
Apel yang berlangsung di Taman Interaktif, RT 05/05, Kelurahan Kota Bambu Utara, Kecamatan Palmerah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Palmerah Kompol Dr. Eko Adi Setiawan, SH, MH.
Usai apel, pasukan gabungan melaksanakan Patroli Biru (Blue Light Patrol) untuk mengantisipasi tiga jenis kejahatan jalanan yang dikenal dengan sebutan 3C (pencurian dengan pemberatan/curat, pencurian dengan kekerasan/curas, dan pencurian kendaraan bermotor/curanmor), serta mencegah terjadinya perkelahian atau aksi kekerasan di malam hari.
"Patroli malam ini kami fokuskan ke wilayah yang rawan tawuran seperti Kelurahan Kota Bambu Selatan, Kota Bambu Utara, dan kawasan Tanggul," ujar Kompol Eko.
Kekuatan Personel
Apel Cipkon kali ini diikuti 67 personel yang terdiri dari:
- Polsek Palmerah: 17 personel
- TNI: 1 personel
- Satpol PP: 2 personel
- LMK: 9 personel
- FKDM: 7 personel
- FOKDAR: 25 personel
- Pengurus RW: 1 orang
- Pengurus RT: 5 orang
Hingga berakhirnya kegiatan, situasi wilayah Palmerah terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen Tiga Pilar dalam mencegah gangguan keamanan sejak dini, melalui langkah preventif yang melibatkan sinergi aparat dan elemen masyarakat. (Ali)