JAKARTA BARAT, infoDKJ.com | Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Jakarta Barat bersama LazisMu Jakarta Barat menggelar Rembug LazisMu di Ruang PDM Jakarta Barat, Masjid Al-Isra, Tanjung Duren, Sabtu (30/8/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh 19 peserta yang terdiri dari pengurus LazisMu Jakarta Barat, PDM Jakarta Barat, Kantor Layanan (KL) LazisMu se-Jakarta Barat, serta perwakilan PCM di wilayah Jakarta Barat.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Drs. H. Zarmin Amin (Ketua Lazismu Jakarta Barat), H. Sadeli Sapri (Ketua Dewan Syariah Lazismu Jakarta Barat), dan Dipl. Ing. Ir. H. Abdullah Faqih (Bendahara PDM Jakarta Barat).
Permasalahan dan Pembahasan Utama
Dalam rembug ini, sejumlah isu penting dibahas, antara lain:
- Konsolidasi KL Lazismu – Sejumlah KL yang terdapat potensi besar dari 25 masjid Muhammadiyah yang dapat dikembangkan.
- Pembentukan KL Baru – Beberapa PCM masih belum memiliki KL. Solusinya, formulir pembuatan KL segera didistribusikan, lalu ditindaklanjuti dengan penerbitan SK.
- Kerja Sama Usaha – Rencana pengembangan usaha, bekerja sama dengan PCM maupun AUM.
- Layanan Sosial – Rencana pengadaan ambulans beserta tim pemulasaran jenazah untuk memperkuat layanan kemanusiaan.
- Pengelolaan Keuangan – Sistem rekening bersama (CMS) akan diberlakukan antara LazisMu Jakarta Barat dengan KL, untuk transparansi dan efisiensi.
- Sinergi Lazismu-MDMC – Penyaluran bantuan akan diperkuat melalui koordinasi antara LazisMu dan MDMC.
Komitmen Bersama
Melalui rembug ini, Lazismu Jakarta Barat menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi antar-KL, PCM, dan PDM. Harapannya, LazisMu tidak hanya hadir sebagai lembaga penghimpun dana umat, tetapi juga menjadi solusi konkret dalam menjawab kebutuhan masyarakat, baik di bidang pendidikan, kesehatan, maupun kemanusiaan.
“Rembug ini adalah langkah penting untuk memperkuat konsolidasi Lazismu di Jakarta Barat. Dengan kolaborasi, kita bisa mengoptimalkan potensi umat dan menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” ujar Ketua LazisMu Jakarta Barat, Drs. H. Zarmin Amin.
(MPI Jakbar)