Oleh: Priyono J A (Ketua MPM-PDM Jakarta Utara)
Hari ini, tepat 80 tahun yang lalu, pada 22 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) kembali menggelar sidangnya di Jakarta. Sidang ketiga PPKI berlangsung di Gedung Kebaktian Jawa atau kini dikenal sebagai Gereja Immanuel, sebuah bangunan bersejarah yang diresmikan pada 24 Agustus 1839 dengan nama Willem Kerk. Hingga kini, Gereja Immanuel tetap berfungsi sebagai tempat ibadah umat Kristiani dan telah ditetapkan sebagai cagar budaya.
Susunan Pimpinan dan Anggota Sidang
Sidang ketiga PPKI dipimpin oleh:
- Ir. Soekarno (Ketua)
- Drs. Mohammad Hatta (Wakil Ketua)
Dengan anggota di antaranya:
Mr. Soepomo, KRT Radjiman Wedyodiningrat, Raden Pandji Soeroso, Soetardjo Kartohadikusumo, Abdiel Wachid Hasyim, Ki Bagus Hadikusumo, Achmad Soebardjo, Sajoeti Melik, Ki Hajar Dewantara, R.A.A. Wiranatakusuma, Kasman Singodimedjo, dan Iwa Kusuma Sumantri.
Perlu dicatat, pada saat sidang ini, Soekarno dan Hatta telah ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia melalui sidang pertama PPKI pada 18 Agustus 1945.
Tujuan Sidang
Sidang ketiga PPKI difokuskan pada penyusunan dan pembentukan lembaga-lembaga penting yang akan membantu jalannya pemerintahan baru, baik di bidang administrasi, politik, maupun keamanan.
Keputusan Penting Sidang Ketiga PPKI
Beberapa keputusan penting yang dihasilkan adalah:
-
Pembentukan Badan Keamanan Rakyat (BKR)
BKR dibentuk sebagai lembaga keamanan untuk menjaga ketertiban di Indonesia. Dengan terbentuknya BKR, organisasi bentukan Jepang seperti PETA (Pembela Tanah Air) dan Heiho dibubarkan.Perkembangan selanjutnya:
- 5 Oktober 1945 → BKR diubah menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR).
- Kemudian berkembang menjadi Tentara Rakyat Indonesia (TRI).
- Hingga akhirnya, pada 3 Juni 1947, resmi menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai satu-satunya angkatan bersenjata negara.
-
Penetapan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP)
KNIP dibentuk untuk membantu Presiden dalam menjalankan pemerintahan. Lembaga ini menjadi cikal bakal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Namun, KNIP dibubarkan pada 15 Desember 1949 seiring dengan berdirinya Republik Indonesia Serikat (RIS). -
Pembentukan Partai Nasional Indonesia (PNI)
Awalnya, PNI direncanakan sebagai partai tunggal yang dipimpin langsung oleh Ir. Soekarno. Partai ini bertujuan mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur. Namun, rencana tersebut dibatalkan pada akhir Agustus 1945 dan PNI tidak menjadi partai tunggal.
Penutup
Sidang-sidang PPKI (pertama, kedua, dan ketiga) menunjukkan semangat nasionalisme dan patriotisme para pendiri bangsa dalam menata Indonesia merdeka. Dari keputusan-keputusan tersebut lahirlah lembaga-lembaga penting yang menjadi fondasi pemerintahan Indonesia hingga kini.
Semoga semangat para tokoh bangsa dalam sidang PPKI dapat menjadi teladan bagi kita untuk terus mengisi kemerdekaan dengan karya nyata yang bermanfaat bagi bangsa dan negara tercinta.
Aamiin 🤲🏻🙏🏻