Jakarta, infoDKJ.com | Gelombang besar kembali menghantam Kabinet Merah Putih. Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, atau akrab disapa Noel, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia terjerat kasus pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang merugikan buruh dan perusahaan hingga Rp 81 miliar.
Noel diamankan lewat operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Jakarta, Rabu malam (20/8/2025). Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebutkan Noel bukan satu-satunya. Total 11 orang ditetapkan tersangka, sebagian besar pejabat Kemenaker, ditambah pihak swasta.
“Dari tarif resmi Rp 275 ribu, pekerja dipaksa membayar hingga Rp 6 juta untuk sertifikasi K3. Selisihnya mengalir ke para tersangka,” ungkap Setyo, Jumat (22/8/2025).
Skema Pemerasan
KPK mengurai praktik yang berlangsung sejak 2019 itu. Sertifikat K3 yang seharusnya mudah didapat, justru dijadikan “ladang basah” oleh oknum pejabat. Permohonan sengaja diperlambat, dipersulit, bahkan ditolak, kecuali perusahaan membayar lebih.
Aliran uang miliaran rupiah terdeteksi:
- Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan K3 Kemenaker, disebut mengantongi Rp 69 miliar.
- Subhan, pejabat Direktorat Bina K3, mendapat Rp 3,5 miliar dari 80 perusahaan.
- Anitasari Kusumawati menerima Rp 5,5 miliar lewat perantara.
- Noel sendiri, menurut KPK, menikmati Rp 3 miliar dari skema busuk tersebut.
Uang itu dipakai untuk belanja mewah, hiburan, hingga DP rumah. Saat diperlihatkan ke publik, Noel mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan diborgol.
Barang Bukti Mencengangkan
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menambahkan, OTT ini tidak hanya menyita uang tunai. Puluhan mobil, motor gede Ducati, hingga penyegelan ruangan di kantor Kemenaker ikut dilakukan.
“Total ada 14 orang yang diamankan dalam OTT. Setelah pemeriksaan, 11 ditetapkan tersangka,” kata Fitroh.
Respons Istana
Kasus ini segera mendapat perhatian Presiden Prabowo Subianto. Melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Istana menegaskan tidak akan mengintervensi proses hukum.
“Presiden menghormati sepenuhnya langkah KPK. Beliau sejak awal sudah mengingatkan agar kabinet menjaga amanah dan menjauhi praktik korupsi,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana, Kamis (21/8/2025).
Ia mengakui penangkapan Noel menjadi tamparan keras bagi pemerintahan. “Ini peringatan keras, bukan hanya bagi kabinet, tetapi seluruh penyelenggara negara,” tegasnya.
Guncangan Politik
OTT terhadap Noel menambah panjang daftar pejabat tinggi yang terseret kasus korupsi. Sebagai aktivis yang dulu vokal, nama Noel sempat dikenal publik dengan citra “antikorupsi”. Kini, justru dirinya yang tersandung kasus yang membuat publik kecewa.
KPK menegaskan akan mendalami aliran dana untuk memastikan tidak ada pihak lain yang ikut menikmati “bancakan” uang sertifikasi K3.
(Mustofa)