Jakarta, infoDKJ.com | Upaya advokasi yang dilakukan Tim Advokasi Jabar Istimewa KDM wilayah Kota/Kabupaten Sukabumi akhirnya membuahkan hasil. Pada Senin (1/9/2025), tim yang dipimpin oleh Egi Sonia, S.H., berhasil memfasilitasi mediasi antara keluarga Umar Amarudin dengan pihak terkait di Polres Jakarta Barat.
Mediasi ini digelar setelah ibu kandung Umar Amarudin mendatangi Lembur Pakuan untuk meminta keadilan kepada KDM. Pertemuan tersebut turut menghadirkan perwakilan keluarga, yakni kakak kandung Umar, Sarifudin (42), bersama pihak kepolisian Polres Jakarta Barat.
Hasil mediasi menyepakati bahwa Umar Amarudin yang sebelumnya dirawat di rumah sakit kini sudah diperbolehkan pulang. Selanjutnya, Umar akan menjalani rawat jalan sesuai anjuran medis.
Kabar baik lainnya, seluruh biaya perawatan rumah sakit Umar Amarudin ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Hal ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan dan perhatian kepada warganya.
Egi Sonia, S.H. menyampaikan apresiasi atas perhatian Gubernur serta kerja sama semua pihak dalam penyelesaian masalah ini. “Alhamdulillah, berkat koordinasi yang baik, mediasi berjalan lancar dan biaya rumah sakit sepenuhnya ditanggung Pemprov DKI Jakarta. Kami berharap Umar bisa segera pulih dan kembali beraktivitas seperti biasa,” ujarnya.
Dengan adanya solusi ini, pihak keluarga menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Pemprov DKI Jakarta serta Tim Advokasi Jabar Istimewa KDM yang telah mendampingi hingga tuntas. (Indra)