Jakarta, infoDKJ.com | Selasa, 9 September 2025
Proses seleksi anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Provinsi DKI Jakarta yang berlangsung sejak Juli hingga September 2025 menuai perhatian publik. Salah satu peserta seleksi, H. Sabenih, S.H., M.H., C.Med., menyampaikan permohonan resmi kepada Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta agar hasil nilai akhir seleksi diumumkan secara transparan.
Dalam surat tertanggal 9 September 2025 yang ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta H. Pramono Anung Wibowo dan Wakil Gubernur H. Rano Karno, Sabenih mengapresiasi seluruh tahapan seleksi yang telah dilaksanakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta. Namun, ia menilai perlu adanya kejelasan mengenai parameter penilaian hasil akhir.
“Kelulusan ditentukan berdasarkan akumulasi nilai ujian CAT dan wawancara. Maka sudah sepatutnya nilai akhir tersebut juga dibuka kepada seluruh peserta, agar prosesnya transparan dan objektif,” ujar Sabenih.
Sabenih, yang berprofesi sebagai advokat sekaligus mediator non-hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, sebelumnya dinyatakan lulus seleksi administrasi. Ia kemudian mengikuti ujian Computer Assisted Test (CAT) pada 21 Agustus 2025 dengan hasil 45 jawaban benar dari 50 soal. Tahap selanjutnya, ia menjalani wawancara yang menurutnya hanya berisi pertanyaan seputar perkenalan, latar belakang pendidikan, profesi, organisasi, dan motivasi bergabung dengan FKDM.
Dengan latar belakang pendidikan Magister Hukum serta pengalaman organisasi di PMI, NU, PERADI, dan PERCASI, Sabenih menilai dirinya memiliki integritas dan komitmen tinggi sebagaimana kriteria yang tercantum dalam pengumuman seleksi.
Ia menegaskan bahwa permohonan transparansi ini bukan untuk menggugat hasil seleksi, melainkan sebagai dorongan agar proses rekrutmen FKDM benar-benar terbuka, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Dari informasi yang saya peroleh, ada peserta yang lulus meski nilai CAT-nya di bawah saya. Pertanyaan saya, bagaimana parameter penilaiannya jika wawancara hanya sekadar perkenalan? Inilah yang perlu dijelaskan agar tidak menimbulkan persepsi negatif,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, Kesbangpol DKI Jakarta telah mengumumkan 15 nama yang lulus di tingkat provinsi serta masing-masing 11 nama untuk tingkat kota/kabupaten. Sabenih berharap pemerintah provinsi dapat merekomendasikan kepada tim seleksi agar nilai akhir diumumkan secara terbuka kepada seluruh peserta.
“Transparansi akan menjadi parameter objektif sekaligus menjaga marwah FKDM sebagai lembaga strategis dalam menjaring informasi terkait potensi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan di tengah masyarakat,” tutupnya.
(Kiem)
