Jakarta, infoDKJ.com | Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, menggelar Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) pada Jumat (12/9/2025) pukul 14.00 WIB hingga selesai. Bertempat di Aula Gedung Sasana Purna Caraka RW 04 Komplek Yonhub, kegiatan ini dihadiri 67 peserta dari unsur Ketua RT, RW, LMK, tenaga kesehatan, ASN Kelurahan, hingga jajaran TNI–Polri.
Rakorwil dipimpin langsung oleh Elfin Ridho Putra, Lurah Kelapa Dua, dengan susunan acara mulai dari registrasi, sambutan, paparan rapat, sesi tanya jawab, hingga foto bersama.
Fokus Bahasan: Keamanan Wilayah dan DTKS
Dalam arahannya, Lurah Kelapa Dua menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang telah bekerja sama menjaga kondusivitas wilayah bersama Polsek Kebon Jeruk. Hal itu terbukti saat sejumlah aksi unjuk rasa berlangsung di Jakarta beberapa waktu lalu, di mana warga Kelapa Dua tetap tenang dan tidak terlibat aksi anarkis.
“Sinergi warga dengan aparat sangat membantu menjaga keamanan wilayah. Mari kita terus meningkatkan partisipasi, terutama dalam menghadapi informasi provokatif yang bisa memicu kekerasan. Apalagi saat ini Jakarta masih dalam status Siaga 1 hingga 20 Oktober 2025,” ujar Elfin.
Hal senada disampaikan Bhabinkamtibmas yang menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita hoaks.
Selain itu, dalam rapat juga disampaikan rencana pembentukan Pos Bantuan Hukum (Pos Bankum) yang akan digawangi LMK 06 dan Ketua RW 08, Bisri Ali, sebagai upaya memberikan pendampingan hukum kepada warga.
Layanan Kesehatan dan Dukcapil
Dari sektor kesehatan, perwakilan Puskesmas Kelapa Dua, Fatimah, memperkenalkan konsep Posyandu Siklus Hidup, yaitu layanan terpadu mulai dari ibu hamil hingga lanjut usia. Program ini sekaligus mengintegrasikan Posyandu dan Posbindu agar pelayanan kesehatan masyarakat lebih optimal.
Selain itu, tenaga kesehatan juga memberikan edukasi mengenai penyakit Campak Rubela dengan gejala awal diare yang perlu diwaspadai.
Sementara itu, perwakilan Dukcapil menginformasikan bahwa pelayanan administrasi kependudukan di Kelurahan Kelapa Dua tetap tersedia hingga Jumat petang. Warga juga diingatkan untuk segera mengurus akta kematian bagi anggota keluarga yang telah meninggal dunia.
Pemutakhiran Data DTKS
Rakorwil juga membahas Musyawarah Kelurahan (Muskel) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dipimpin oleh Kasie Kesra, Bangun Setiawan. Pada sesi ini, data penerima bantuan sosial yang sudah dimutakhirkan dan dikirimkan ke Dinas Sosial dibagikan kepada RT/RW untuk diverifikasi.
“RT dan RW memiliki peran penting memastikan apakah warga yang terdaftar memenuhi syarat sebagai penerima bansos atau tidak. Keakuratan data sangat menentukan tepat sasaran atau tidaknya penyaluran bantuan sosial,” ujar Bangun.
Agenda Rutin Bulanan
Rakorwil Kelurahan Kelapa Dua ini merupakan agenda rutin bulanan yang bertujuan memperkuat koordinasi lintas sektor. Kegiatan berlangsung lancar dan kondusif hingga ditutup pada pukul 17.00 WIB. (Yansen)
