by Ramdansyah
Salah satu pengacara TROYA (Dr. Tifa dan Dr. Roy Suryo)
Dini hari saya menonton Lionel Messi mencetak dua gol untuk timnya Mesir eh Argentina. Skor 2-0. Entah kenapa, kemenangan itu seperti memberikan semacam “lukisan” seharian yang saya jalani: penuh ketegangan, drama, dan syukurlah, berakhir dengan skor yang juga lumayan baik.
Maka izinkan saya bercerita sedikit tentang perjalanan panjang dari pagi sampai sore kemarin. Maaf yah agak panjang.
Rompi Oranye dan Misteri Tangan Terikat
Sekitar pukul 07.00 pagi saya sudah masuk ke ruang perawatan tahanan Polda Metro Jaya. Tenang, saya masuk bukan sebagai salah satu penghuni, tetapi sebagai penasihat hukum.
Di sana suasana sudah hangat. Bahkan agak panas sesuai kondisi cuaca Jakarta dan berharap puisi alm. Sapardi Djoko Damono hadir nyata, “Hujan Bulan Juni”.
Di dalam terjadi perdebatan kecil antara tim penasihat hukum dengan petugas terkait penggunaan rompi oranye dan pengikatan tangan terhadap Roy Suryo dan dr. Tifa.
Kami mempertanyakan, mengapa perkara yang dituduhkan adalah pencemaran nama baik, tetapi perlakuannya seperti sedang mengantar komplotan Si Berat pencuri brankas internasional di komik-komik tahun 1990-an.
Akhirnya terjadi kompromi yang kalau dipikir-pikir cukup unik.
- Dr. Tifa menggunakan rompi oranye.
- Roy Suryo tidak.
Tetapi tangan keduanya tetap diikat menggunakan cable ties—istilah modern untuk borgol versi generasi digital.
Bedanya, tangan yang terikat itu kemudian dimasukkan ke dalam rompi sehingga tidak terlalu terlihat.
Jujur saja, saya masih belum berhasil memahami skenario seni artistik dari kejadian ini. Kan ketentuan baru tidak memperkenankan para tersangka. Kalau ini jenis “pameran” apa? Atau tontonan apalagi?
Berangkat ke Kejaksaan
Tak lama kemudian kedua tersangka dibawa oleh Polisi ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk proses tahap berikutnya.
Kami tidak mengejar kendaraan tahanan, karena letak kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan di Rancho adalah rute zaman kuliah di kampus UI Depok dulu.
Dari Priok naik bus ke Rambutan, lalu nyambung naik Metro arah Ciputat pasti lewat Rancho. Sebelum turun di Nangka dan nyambung Kopaja ke arah Depok.
Dari sekian banyak penasihat hukum yang hadir, hanya diperbolehkan dua penasihat hukum mendampingi masing-masing tersangka.
Kami menawar setiap tersangka didampingi oleh tiga orang, tetapi akhirnya kami mengalah, hanya dua orang saja untuk mendampingi tiap-tiap tersangka.
Alhamdulillah, Roy Suryo didampingi oleh Bang Abu Ghofur Sangaji dan Prof. Refly Harun.
Sementara dr. Tifa didampingi oleh Bang Al Katiri dan saya.
Terima kasih untuk teman-teman PH lainnya yang ikhlas memberikan “tiket spesial” kepada kami untuk masuk ke dalam dan tetap sabar menunggu kami hingga sore hari.
Loyalitas tiada batas untuk perjuangan menegakkan yang hak perlu saya sematkan kepada teman-teman ini.
Kita memaklumi ruang transit pemeriksaan terhadap tersangka di dalam Kejaksaan cukup hanya untuk 10 orang.
Sebelum pemeriksaan dimulai, tim penasihat hukum lebih dahulu memasukkan surat permohonan agar kedua klien kami tidak ditahan.
Surat diterima PTSP yang ada di dalam gedung kejaksaan, diberi stempel, dan sejak saat itu kami hanya bisa berharap surat tersebut tidak berakhir seperti surat cinta anak SMA yang dibaca lalu disimpan tanpa jawaban. (Kebetulan gue ada sisa satu koleksi surat itu... wakakakak).
Menunggu Takdir Administrasi
Sekitar pukul 09.00 dilakukan proses penyerahan resmi dari pihak kepolisian kepada pihak kejaksaan.
Masing-masing tersangka diperiksa oleh dua jaksa.
Jadi komposisinya cukup ramai:
- Empat jaksa
- Empat penasihat hukum
- Dua tersangka
Kalau dibuat pertandingan sepak bola, formasinya lumayan seimbang (4-4-2 dan 1 pemain cidera). Maksa yah? He he he.
Pemeriksaan berjalan lancar. Berkas diperiksa, identitas dicek, dokumen diverifikasi, dan beberapa barang bukti diperlihatkan.
Ajegile (Gile, jeh). Berkas BAP untuk setiap tersangka tingginya 1,2 meter. Swear, pening juga lihatnya. Itu di luar koper-koper yang berisikan barang bukti lainnya.
Sekitar pukul 11.00 seluruh proses pemeriksaan substantif selesai.
Nah..., justru setelah itu dimulailah babak yang paling menegangkan.
Dari Zuhur Sampai Ashar: Menunggu dengan Iman dan Imajinasi
Pukul 11.00 sampai 17.00 adalah enam jam yang terasa seperti enam musim serial televisi, tepatnya nonton semua jadwal penyisihan Final Piala Dunia di TVRI.
Sholat Zuhur sudah. Sholat Ashar sudah.
Ngopi sudah, makan cemilan juga sudah. Mondar-mandir sudah. (BAB ajah yang belum).
“Kehilangan handphone” juga sudah dan akhirnya ketemu diantarkan teman-teman PH lainnya.
Lihat wajah istri saya juga sudah.
Memandang langit-langit ruangan juga sudah.
Tetapi keputusan belum juga turun.
Pada titik tertentu, manusia memang mulai kreatif saat menunggu.
Ada yang yakin sedang terjadi diskusi serius di tingkat pimpinan.
Ada yang yakin sedang terjadi perang argumen.
Ada pula yang mulai berimajinasi “perang bintang” ala film Star Wars.
Pokoknya kami semua berusaha mencari penjelasan atas sesuatu yang sebenarnya tidak kami ketahui.
Yang jelas, semakin sore, semakin banyak doa yang dipanjatkan dan obrolan membunuh waktu terjadi.
Mas Roy Suryo saya ajak bicara soal jenis-jenis komputer. Mulai dari komputer 8086, 8088, 286SX dan DX, 386SX dan DX, lalu 486SX, DX, baru masuk ke Pentium 1 dan seterusnya.
Gila yah... untuk membunuh waktu enam jam kita ngobrol apa saja.
Dengan Bu Dokter kita bahas soal candaan ala-ala ijazah. Koq nggak mirip yah wajah ijazah Tom Cruise dengan Tommy Page... atau Tomi pra Reformasi... yah sudahlah. Namanya juga bunuh waktu.
Pukul 17.00: DOR-DOR!
Sekitar pukul 17.00, pimpinan kejaksaan datang.
Suasana mendadak hening.
Lalu keputusan itu disampaikan.
DOR!
Bukan suara petasan.
Bukan juga suara palu hakim.
Melainkan kabar bahwa Roy Suryo dan dr. Tifa tidak ditahan selama kooperatif.
Keduanya hanya diwajibkan melakukan wajib lapor setiap hari Senin ke Kejaksaan.
Jujur saja, pada saat itu rasanya seperti gol Messi di menit akhir pertandingan.
Bukan karena perkara selesai.
Belum.
Tetapi karena masih ada ruang kebebasan untuk menghadapi proses hukum berikutnya.
Ruang Kebebasan
Keputusan itu tentu bukan akhir perkara.
Kedua klien kami tetap harus menjalani proses hukum sampai persidangan selesai.
Mereka wajib mematuhi seluruh ketentuan yang diberikan, hadir saat dipanggil, tidak menghilangkan barang bukti, dan menjaga seluruh proses berjalan tertib.
Namun setidaknya, untuk saat ini, mereka masih dapat makan nasi uduk di pinggir jalan bersama keluarga sehari-hari di samping mempersiapkan pembelaan di pengadilan.
Selesai sekitar pukul 17.00 lewat sedikit, saya keluar lebih dahulu.
Di belakang saya menyusul Roy Suryo dan dr. Tifa.
Dan di situlah saya melihat sesuatu yang mungkin akan saya ingat cukup lama dalam benak saya.
Keduanya sujud syukur.
Bukan karena perkara telah selesai.
Tetapi karena masih diberi kesempatan menghadapi proses hukum dalam keadaan bebas.
Dan saya sedikit lebay, karena ada video viral mereka yang hendak sujud ada si botak berjas dengan dasi merah dan kemiripannya hampir 99% mirip saya. Wakakakak.
Mohon Doa
Perjalanan masih panjang.
Sidang masih akan berlangsung.
Argumentasi hukum masih akan diuji.
Fakta-fakta masih akan diperdebatkan.
Karena itu kami memohon doa dari semua pihak agar proses hukum berjalan adil, objektif, dan memberikan ruang yang sama bagi semua warga negara.
Semoga hingga kelak palu hakim diketukkan untuk terakhir kalinya, keadilan benar-benar menjadi pemenangnya.
Salam,
Ramdansyah
Sedikit lebay. Sedikit emosional. Dan untuk urusan air mata... Saya tegaskan sekali lagi:
Yang meneteskan air mata itu bukan saya. Bukan saya semata, tetapi kita semua yang menginginkan negeri ini indah seindah bintang di langit. Semoga Allah SWT mengizinkan itu semua datang dan indah pada waktunya. (AZN)


