Jakarta, infoDKJ.com | Rabu, 15 Oktober 2025
Pemberitaan terbaru dari Trans7 yang menyoroti kehidupan Pondok Pesantren Lirboyo dan Kiai Anwar Manshur — terutama melalui program Xpose Uncensored — telah memicu kontroversi. Tayangan tersebut dianggap banyak pihak sebagai bentuk pemberitaan yang tidak proporsional dan berpotensi merendahkan martabat lembaga pesantren.
Sebagai media komunitas yang menjunjung integritas dan rasa hormat terhadap nilai keagamaan di masyarakat, redaksi infoDKJ.com merasa perlu menyampaikan pandangan tentang peristiwa ini:
1. Media Harus Menjaga Etika dan Proporsionalitas
Profesionalisme jurnalistik tidak hanya soal kecepatan informasi, tetapi juga tentang tanggung jawab terhadap konten yang disuguhkan. Tayangan yang menyebut santri “minum susu harus jongkok” atau menunjukkan gaya hidup mewah kiai tanpa konteks yang adil, tanpa dialog mendalam, berpotensi menyulut konflik dan menyudutkan komunitas pesantren.
Media harus mengedepankan prinsip kehati-hatian (cautiousness)—cek fakta, bandingkan narasumber, hindari framing yang memojokkan kelompok tertentu. Apabila khalayak menaruh kritik, wartawan dan rumah produksi harus berani menjawab dengan klarifikasi, bukan sekadar permintaan maaf yang diulang-ulang.
2. Keseimbangan Narasi: Lihat dari Dua Sisi
Pesantren bukan monolitik atau seragam; kehidupan santri memiliki banyak sisi. Ada aspek spiritual, pendidikan, sosial, tradisi, dan ekonomi yang saling terkait. Jika media hanya menyoroti sisi kontroversial tanpa menggali sisi positif — seperti peran pesantren dalam pendidikan karakter, dakwah, dan kontribusi sosial — maka pemberitaan menjadi timpang.
Redaksi infoDKJ.com berharap media penyiaran nasional menampilkan narasi yang adil dan berimbang: kritik boleh ada, tapi disertai wawancara dengan pengasuh, santri, alumni, serta penyajian sejarah dan kontribusi pesantren. Itu akan menambah kredibilitas dan menghindari persepsi provokasi.
3. Kewajiban Permintaan Maaf dan Tindak Lanjut Transparan
Kita mencermati bahwa Trans7 telah menyampaikan permintaan maaf resmi atas tayangan yang dinilai bersifat menyinggung. Namun, permintaan maaf saja tidak cukup—publik dan komunitas pesantren berhak mengetahui langkah perbaikan konkret: apakah konten akan ditarik? Apakah ada revisi internal proses produksi dan editorial? Siapa yang bertanggung jawab (production house atau stasiun)?
Transparansi dalam tindakan korektif akan menunjukkan komitmen media terhadap etika dan kepercayaan publik.
4. Pelajaran bagi Media dan Komunitas Pesantren
Kasus ini juga jadi peringatan bagi seluruh media: bahwa konten yang menyentuh elemen agama dan tradisi harus dirancang dengan sangat hati-hati. Media sebaiknya menjalin komunikasi awal dengan kalangan agama, meminta masukan atau klarifikasi sebelum menayangkan.
Di sisi pesantren, kejadian ini bisa menjadi momentum memperkuat pembelajaran media untuk santri: memahami cara kerja media, membekali generasi muda untuk menanggapi pemberitaan, dan membuka dialog dengan media agar terjadi keseimbangan.
Penutup
Persoalan yang timbul akibat pemberitaan Trans7 tentang pesantren bukan soal larangan kritik, melainkan soal tanggung jawab jurnalistik dan penghormatan terhadap institusi keagamaan. Media memiliki ruang bebas, tetapi tidak lepas dari tanggung jawab sosial.
infoDKJ.com berharap kejadian ini menjadi pintu pemahaman baru: bahwa kritik yang sehat harus berdasar fakta, etika, dan rasa hormat. Semoga agar kita semua—media, pesantren, dan masyarakat—menjadi pihak yang lebih bijak dalam menyampaikan dan menerima narasi publik.
Jakarta, 15 Oktober 2025
Redaksi


