Jakarta, 7 Oktober 2025 — Calon Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Prof. Dr. KH. Husnan Bey Fananie, menyatakan sikap tegas menolak seluruh proses Muktamar PPP yang diselenggarakan oleh dua kubu, baik kubu Agus Suparmanto maupun Mardiono.
Menurutnya, kedua muktamar tersebut cacat hukum, tidak konstitusional, dan telah mencederai semangat fusi 1973 yang menjadi dasar berdirinya PPP sebagai partai pemersatu umat Islam Indonesia.
“PPP bukan milik segelintir elit yang berebut legalitas, tetapi milik umat dan bangsa. Muktamar yang diselenggarakan tanpa legitimasi sah hanyalah panggung kekuasaan, bukan forum musyawarah umat,” tegas Prof. Husnan di Jakarta, Senin (6/10).
Prof. Husnan juga menolak gagasan “islah” antara dua kubu yang disebutnya sebagai sandiwara politik untuk mempertahankan status quo.
“Islah itu mulia jika dilakukan untuk mengembalikan marwah partai, bukan untuk bagi-bagi kursi. Karena itu, saya menolak segala bentuk islah palsu yang menutup mata terhadap pelanggaran AD/ART dan nilai perjuangan PPP,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Prof. Husnan menegaskan akan menempuh langkah hukum melalui somasi resmi kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan PPP secara tidak sah. Ia juga tengah menyiapkan langkah hukum lanjutan guna mengembalikan PPP kepada semangat fusi sejati tahun 1973, yang mempersatukan kekuatan Islam moderat di Indonesia.
“Cukup sudah PPP dipermainkan oleh kepentingan sempit. Kita harus kembalikan partai ini kepada niat sucinya: memperjuangkan Islam, keadilan, dan kebangsaan,” tambahnya.
Prof. Husnan mengajak seluruh kader dan simpatisan PPP untuk tetap tenang namun tegas dalam menolak segala bentuk pelanggaran konstitusi partai. Ia menegaskan, gerakan yang ia pimpin akan tetap konsisten menegakkan hukum, menjaga moral politik, dan membangun PPP yang berdaulat di bawah satu kepemimpinan yang legitimate.
Untuk informasi lebih lanjut:
Sekretariat Gerakan Fusi PPP 1973
📞 Call Center (WhatsApp): 0852 8556 2332
Kontak: Adhe | Waper | Selo
Prof. Dr. KH. Husnan Bey Fananie
Calon Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Gerakan Fusi PPP 1973 — “Mengembalikan PPP ke Jalan Persatuan Umat”
