Surabaya, infoDKJ.com | Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, SE., SH., menyampaikan ucapan selamat atas Hari Ulang Tahun ke-1 Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) yang diperingati pada 19 November 2025.
Menurut Baihaki, satu tahun berdirinya Kemenimipas menjadi momentum penting untuk memperkuat reformasi layanan publik di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan. Ia menilai keberadaan kementerian baru tersebut telah membuka ruang pembenahan yang lebih terarah, khususnya terkait peningkatan kualitas pelayanan, transparansi, serta pembinaan warga binaan pemasyarakatan (WBP).
“Momentum satu tahun ini bukan hanya penanda usia, tetapi refleksi nyata atas komitmen Kemenimipas dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih transparan, humanis, profesional, dan berintegritas,” ujar Baihaki Akbar dalam keterangannya.
Baihaki juga menyoroti kebijakan pemisahan urusan imigrasi dan pemasyarakatan dari kementerian sebelumnya, yang dinilai memberikan fokus baru bagi pemerintah dalam membangun tata kelola yang lebih efektif dan akuntabel. Ia mengapresiasi sejumlah terobosan Kemenimipas sepanjang tahun pertama, mulai dari penguatan sistem pengawasan keimigrasian hingga inovasi pembinaan di lapas dan rutan.
Menurutnya, Kemenimipas merupakan institusi yang sangat erat dengan isu kemanusiaan dan hak asasi manusia, sehingga penguatan kolaborasi lintas sektor—termasuk dengan organisasi masyarakat sipil—menjadi hal yang sangat penting.
“Kami di Aliansi Madura Indonesia (AMI) berharap Kemenimipas terus menjadi institusi yang responsif terhadap tantangan zaman, memperluas ruang kolaborasi, serta menjaga nilai keadilan dan kemanusiaan dalam setiap kebijakan,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, Baihaki menyampaikan doa dan dukungan agar Kemenimipas semakin maju, solid, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sebagai informasi, Kemenimipas resmi terbentuk pada 19 November 2024 sebagai kementerian baru yang memusatkan pengelolaan keimigrasian dan pemasyarakatan, menggantikan struktur sebelumnya di bawah Kementerian Hukum dan HAM.
Sumber: AMI
