Jakarta, infoDKJ.com | Aktivitas bongkar muat kendaraan besar kembali menjadi sorotan warga di kawasan flyover Pasar Pagi, Jakarta Barat, Selasa malam (18/11/25). Dua mobil box dan satu kontainer terlihat berhenti dan menurunkan barang di lokasi yang telah dipasang rambu “Dilarang Berhenti”.
Menurut pantauan warga, kegiatan serupa disebut sudah berlangsung lama dan kerap menimbulkan kepadatan lalu lintas di sekitar area tersebut. Salah satu warga yang mencoba menegur para pekerja bongkar muat mengaku mendapat respons yang kurang bersahabat.
“Salah satu pekerja bilang sudah puluhan tahun bongkar muat di situ, bahkan menyebut sudah berkoordinasi dengan beberapa instansi hingga tingkat Walikota,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya.
Pernyataan tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak instansi terkait mengenai klaim tersebut.
Namun aktivitas bongkar muat di lokasi larangan berhenti tetap menjadi perhatian karena berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lain. Warga menilai perlunya pengawasan yang lebih ketat dari pihak terkait.
Area flyover Pasar Pagi diketahui berada dalam pengawasan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta serta Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat. Aktivitas berhenti, parkir, atau bongkar muat di area yang memiliki rambu larangan dapat menyebabkan:
- Kemacetan arus kendaraan
- Risiko kecelakaan
- Penyempitan jalur secara tiba-tiba
- Ketidaktertiban ruang publik
Larangan diatur dalam Undang‑Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) yang mencakup kewajiban pengguna jalan untuk mematuhi rambu lalu lintas dan marka jalan.
Warga berharap penegakan aturan dapat dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan untuk mencegah terjadinya pelanggaran berulang.
“Kami hanya berharap ada penertiban supaya jalan kembali tertib dan aman,” ujar salah satu warga.
Hingga kini masyarakat sekitar menunggu langkah konkret dari instansi berwenang agar peristiwa serupa tidak terus terulang di kemudian hari. (Red)



